Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Edarkan Obat Terlarang, 2 Pemuda Diciduk Polres Lampung Timur

    Edarkan Obat Terlarang, 2 Pemuda Diciduk Polres Lampung Timur

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    14/03/2023
    in Modus
    Edarkan Obat Terlarang, 2 Pemuda Diciduk Polres Lampung Timur

    Pelaku penyalahgunaan obat terlarang tanpa izin edar usai ditangkap petugas. Foto : Arsip Mapolres Lampung Timur

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Edarkan obat terlarang, 2 pemuda diciduk Polres Lampung Timur tanpa melakukan perlawanan pada Senin, 13 Maret 2023, sekira pukul 00.10 WIB.

    Satresnarkoba Polres Lampung Timur membawa paksa 2 orang pemuda, karena terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

    Baca juga : Polisi Tangkap Pengedar Obat Excimer di Banjar Agung

    Keduanya, GC (19) warga Braja Selebah dan AP (18) warga Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar menjelaskan, keduanya ditangkap pada Senin, 13 Maret 2023, sekira pukul 00.10 WIB.

    “Mereka diciduk oleh tim Satresnarkoba Polres Lampung Timur di Desa Braja Indah II, Braja Selebah,” ungkap Rizal, Selasa, 14 Maret 2023.

    Dari hasil penangkapan tersebut, kata dia, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari hasil penggeledahan.

    Hasilnya, lanjutnya, ditemukan 2 buah plastik klip bening yang masing-masing berisikan 6 dan 2 buah hexymer, 2 buah bundel plastik klip bening dan 1 buah botol hexymer.

    Nekat edarkan obat berbahaya dan terlarang, 2 pemuda diciduk Polres Lampung Timur

    “Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin edar,” jelas Rizal.

    Baca juga : Pengedar Pil Hexymer Asal Mesuji Ditangkap Polisi

    Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Lampung Timur untuk diproses lebih lanjut.

    Tersangka, kata Rizal, dijerat dengan pasal 197/196 Undang Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

    “Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

    Imbauan Keras Polisi untuk Para Pengedar Hexymer

    Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, menyebut, penggunaan obat-obatan terlarang semakin meresahkan masyarakat.

    Kata dia, hexymer adalah obat yang biasanya digunakan sebagai obat bius pada hewan ternak.

    Baca juga : Polres Lampung Timur Tangkap Narkoba di Mataram Baru

    Namun, penggunaannya pada manusia sangat berbahaya.

    “Obat ini bisa menyebabkan kejang, halusinasi, dan bahkan kematian jika dikonsumsi dalam dosis yang salah,” jelas dia.

    Pihaknya meminta, agar masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan hexymer tanpa resep dokter yang sah.

    Selain itu, mengimbau para pengguna untuk segera mencari bantuan medis jika mengalami efek samping setelah menggunakan obat ini.

    Polisi juga, lanjut Rizal, meminta masyarakat untuk membantu dalam memberantas peredaran obat terlarang dengan cara melapor.

    “Dengan kerjasama yang baik antara polisi dan masyarakat, peredaran obat terlarang bisa diminimalisir,” jelasnya.

    Baca juga : 4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Lampung Timur

    Tags: HexymerKasus Peredaran Obat TerlarangPolres Lampung Timur
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kapolres Lampung Tengah Pimpin Sertijab Pejabat Utama Polres

    Next Post

    Polsek Gunung Agung Evakuasi Korban Bencana Banjir

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved