Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Jadwal Persidangan Korupsi Profesor Karomani Dkk ke 17 Diundur

    Jadwal Persidangan Korupsi Profesor Karomani Dkk ke 17 Diundur

    Ricardo Hutabarat by Ricardo Hutabarat
    16/03/2023
    in Modus
    Persidangan Korupsi Profesor Karomani

    Ilustrasi persidangan. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Jadwal persidangan korupsi mantan Rektor Unila, Profesor Karomani ke 17 yang digelar di PN Tipikor Tanjungkarang pada 16 Maret 2023, diundur.

    Kabar diundurnya persidangan ini dikonfirmasi oleh Panitera Pengganti (PP), Rian.

    Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini sedianya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

    Berdasar pada agenda persidangannya, Jaksa KPK akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebagai berikut:

    1. Kadis Pendidikan Pemprov Lampung, Sulpakar.
    2. Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin.
    3. Rektor Universitas Nahdlatul Ulama Blitar, Mohammad Mukri.
    4. Mantan Rektor Unila, Profesor Karomani.

    Baca juga: JPU KPK Siapkan 75 Orang Saksi Perkara Korupsi Rektor Unila Dkk

    5. Mantan Warek I Unila, Heryandi.
    6. Mantan Ketua Senat Unila, Muhammad Basri.
    7. Dosen FKIP Unila, I Wayan Mustika.

    Dari informasi yang dihimpun, saksi persidangan kali ini yang sudah terkonfirmasi hadir di antaranya:

    1. Mohammad Mukri.
    2. Supriyanto Husin.
    3. Karomani.
    4. Heryandi.
    5. Muhammad Basri.

    Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa 3 orang terdakwa.

    Ketiga terdakwa itu ialah:

    Baca juga: KPK Beberkan Perspektifnya Mengapa Andi Desfiandi Bakal Divonis Menyuap Rektor Unila

    1. Karomani.
    2. Heryandi.
    3. Muhammad Basri.

    Para terdakwa ini didakwa menerima suap dan gratifikasi berupa uang dari orang tua penitip calon mahasiswa.

    Penerimaan suap dan gratifikasi ini berkait dengan pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Unila sejak tahun 2020 sampai 2022.

    Penggunaan uang ini ditengarai digunakan untuk membiayai pembangunan Masjid Al-Wasii, Gedung Lampung Nahdliyin Center dan dialihkan menjadi emas.

    Dalam persidangan ke 17 ini akan berlangsung dengan menerapkan pemeriksaan konfrontir antara Sulpakar, I Wayan Mustika dan Karomani.

    Baca juga: Polda Lampung Ambil Alih Penanganan Perkara Korupsi Pengadaan Tanah Genangan Bendungan Margatiga

    Di sisi lain, Mohammad Mukri berdasar surat dakwaan ditengarai memberi uang Rp400 juta ke Karomani melalui Dosen Agama Islam Unila, Mualimin.

    Berdasar surat dakwaan juga, Supriyanto Husin ditengarai memberi uang senilai Rp250 juta ke Karomani.

    Pemberian uang dari dua orang ini ditengarai mempunyai kaitan dengan penitipan calon mahasiswa.

    Tags: Kadis Pendidikan Pemprov Lampung SulpakarKPKMohammad MukriPN Tipikor TanjungkarangProfesor Karomani
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Asyik Pesta Sabu, Pasangan Selingkuh Asal Menggala Digerebek Polisi

    Next Post

    Profesor Mohammad Mukri Terkonfirmasi Hadiri Panggilan Jaksa KPK

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot

      Mengungkap Arti Mimpi Gigi Copot: Fakta atau Mitos?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta DNA Manusia yang Jarang Diketahui: Sungguh Mengejutkan!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Kategori Produk Paling Laris di Marketplace: Tren Konsumen dan Strategi Penjualan yang Tepat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Raih Kebebasan Finansial Meski Gaji Kecil: Panduan Realistis bagi Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Fenomena Alam Paling Misterius di Dunia: Masih Sulit Dijelaskan Secara Ilmiah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! Distraksi Digital Bisa Bikin Gagal Fokus

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved