Lappung – Polres Tulangbawang Barat tangkap pengedar sabu, amankan 18 paket siap edar, pada Senin, 3 April 2023.
Seorang pengedar sabu inisial AR (29) ditangkap anggota Opsnal Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat.
Baca juga : Mahasiswa di Bandarlampung Jadi Bandar Sabu, Diringkus Bersama 2 Pengedar
AR diamankan di Halaman Balai Tiyuh Tunasasri, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat, pada Senin, 3 April 2023, sekira pukul 20.15 WIB.
Dari aksi tangkap tangan itu, polisi mengamankan 4 buah plastik klip kecil berisikan sabu siap edar.
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi, mengaku, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Bahwa di wilayah Tiyuh Tunasasri dicurigai seorang laki-laki sebagai pengedar sabu.
“Kami melakukan tangkap tangan terhadap AR di halaman Balai Tiyuh Tunas Asri, tanpa perlawanan,” ujar dia, Selasa, 4 April 2023.
Setelah itu, dilakukan penggeledahan di dalam dan luar rumah milik pelaku, kembali ditemukan barang bukti dari belakang rumah AR.
Polres Tulangbawang Barat tangkap pengedar sabu, amankan 18 paket siap edar
“Ada 14 paket plastik berisikan sabu siap edar dengan berat 27,06 gram,” jelas dia.
Baca juga : 4 Pemuda Pemakai dan Pengedar Ganja di Tulangbawang Tengah Kompak Masuk Bui
Selain itu, petugas juga turut mengamankan 1 unit handphone, 1 unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp550 ribu.
Saat ini, AR dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tulangbawang Barat untuk dilakukan penyidikan.
Akibat perbuatannya itu tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Polres Tulangbawang Barat Beri Imbauan Keras kepada Para Pelaku Narkoba
Kasat Narkoba Polres Tulangbawang Barat, Iptu Yopi Hariyadi, menerangkan, bahwa sabu dapat menimbulkan dampak negatif.
Baca juga : Satresnarkoba Polres Pesawaran Tangkap 2 Pengedar Sabu
“Salah satunya merusak generasi muda dan menimbulkan kebiasaan buruk,” ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya meminta para pelaku narkoba untuk berpikir matang dan tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.
“Penegakan hukum akan sangat ketat bagi mereka yang terbukti dalam penyalahgunaan dan pengedaran sabu,” tegas dia.
Ia juga mengingatkan, bahwa narkoba menjerumuskan hidup dan ikut merugikan masyarakat.
“Mulailah memikirkan masa depan yang lebih baik,” jelas dia.
Dalam hal ini pihaknya juga mengaku, tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di Tulangbawang Barat.
“Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran narkoba,’’ tegas Yopi.
Baca juga : Pengedar Sabu dan Pil Ekstasi di Lampung Tengah Diringkus Polisi





Lappung Media Network