Lappung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyoroti ancaman serius terhadap ketahanan pangan yang dipicu oleh perubahan iklim ekstrem dan krisis air.
Peringatan keras ini disampaikan Gubernur Lampung melalui Sekretaris Daerah Provinsi, Marindo Kurniawan, yang menegaskan bahwa masa depan lumbung pangan nasional ini bergantung pada kemampuan menjaga sumber daya air.
Baca juga : Genjot Konektivitas, Pemprov Lampung Kejar Tayang Proyek 21 Jembatan
“Jika kita gagal menjaga air, maka kita akan gagal menjaga pangan.
“Dan bila kita gagal menjaga pangan, maka kita akan gagal menjaga masa depan,” ujar Marindo Kurniawan, Jumat, 17 Oktober 2025.
Menurutnya, meskipun Lampung memiliki potensi pertanian yang luar biasa dengan komoditas unggulan seperti padi, jagung, dan singkong, tantangan degradasi lingkungan tidak bisa diabaikan.
Kegagalan dalam mengelola air secara berkelanjutan dapat berakibat fatal bagi produksi pangan dan, pada akhirnya, masa depan generasi mendatang.
Menjawab tantangan tersebut, Pemprov Lampung tidak tinggal diam.
Marindo memaparkan 5 langkah strategis yang telah dan akan terus dijalankan untuk memperkuat ketahanan pangan melalui pengelolaan air yang efektif.
Langkah-langkah tersebut meliputi:
- Revitalisasi jaringan irigasi di berbagai sentra pangan.
- Konservasi daerah aliran sungai (DAS) melalui program penanaman pohon dan rehabilitasi lahan kritis.
- Penerapan teknologi irigasi modern yang hemat air, seperti irigasi tetes (drip irrigation).
- Peningkatan kapasitas dan pengetahuan bagi para petani serta penyuluh pertanian.
- Penguatan kerja sama lintas sektor untuk memastikan pengelolaan air dan pangan yang terintegrasi.
“Langkah-langkah ini adalah wujud komitmen kita untuk memastikan Lampung tetap menjadi lumbung pangan nasional yang berkelanjutan,” tegas Marindo.
Baca juga : Pemprov Lampung Usulkan 3 Raperda Baru, Cabut Wajib Belajar dan Ubah Status BUMD Jadi PT
Di samping isu ketahanan pangan, momentum upacara ini juga menjadi ajang penyerahan Piagam Penghargaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award 2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada perangkat daerah yang menunjukkan kinerja terbaik dalam mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan efisien.
Marindo menjelaskan bahwa birokrasi yang berkinerja tinggi adalah fondasi untuk mengeksekusi program-program strategis, termasuk program ketahanan pangan.
“SAKIP Award ini memotivasi semua instansi untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang berorientasi hasil,” ujarnya.
Capaian akuntabilitas kinerja Pemprov Lampung sendiri menunjukkan tren positif, dengan nilai yang naik dari 68,36 (kategori B) pada 2024 menjadi 68,95 pada Triwulan II 2025.
Target selanjutnya adalah meraih predikat BB bahkan A.
Berikut adalah enam perangkat daerah yang menerima penghargaan SAKIP Award 2025:
Predikat BB (Sangat Baik):
- Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK)
- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air
- Dinas Perhubungan
- Rumah Sakit Jiwa Daerah
- Badan Pendapatan Daerah
Predikat B (Baik):
- Biro Pengadaan Barang dan Jasa
“Setiap perangkat daerah harus berkomitmen penuh mulai dari perencanaan hingga pelaporan untuk mendukung visi Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas,” tutup Marindo.
Baca juga : Aset 4,7 Hektare Pemprov Lampung Ditukar Pin Emas dan Gelar Kehormatan





Lappung Media Network