Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bandar Narkoba Asal Ujung Gunung Udik Ditangkap Polisi

    Bandar Narkoba Asal Ujung Gunung Udik Ditangkap Polisi

    by Editor
    20/07/2022
    in Modus
    Bandar Narkoba Asal Ujung Gunung Udik Ditangkap Polisi

    RA (47), berprofesi wiraswasta, warga Jalan II Besi Tua, Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang. Foto Polres Tulangbawang

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bandar Narkoba asal ujung Gunung Udik ditangkap Polisi Resor Tulangbawang, Lampung.

    Satres Narkoba Polres Tulangbawang, Polda Lampung, berhasil menangkap seorang bandar Narkotika jenis sabu.

    Baca Juga : Lantaran Narkoba 6 Orang Kena Tangkap Polisi

    Bandar Narkotika yang ditangkap ini berinisial RA (47), berprofesi wiraswasta, warga Jalan II Besi Tua, Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang.

    Dalam keterangan pers tertulisnya, Kasatres Narkoba, AKP Aris Satrio Sujatmiko yang mewakili Kapolres Tulangbawang, AKBP Hujra Soumena menjelaskan pada awak media.

    “Hari Rabu (13/07/2022), pukul 13.00 WIB, di sebuah warung gorengan yang ada di Jalan I Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, petugas kami berhasil menangkap seorang bandar Narkotika jenis sabu berinisial RA,” kata Aris Satrio Sujatmiko, Rabu (20/07/2022).

    Dari tangan RA, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa 6 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,05 gram, 2 bungkus plastik klip besar kosong, dan plastik klip besar berisi beberapa plastik klip.

    Lalu tabung kaca pyrex yang masih terdapat sisi narkotika jenis sabu, kotak rokok merek sampoerna mild, pipet yang ujungnya runcing (sendok sabu), uang tunai sebanyak Rp 800 ribu, ponsel merek Samsung warna biru tua, dan dompet warna coklat.

    “Keberhasilan petugas dalam menangkap RA merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kecamatan Menggala. Informasi yang didapat bahwa sebuah warung gorengan yang ada di Jalan I Lingkungan Ujung Gunung Udik, Kelurahan Ujung Gunung, sering dijadikan tempat transaksi Narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Aris Satrio Sujatmiko.

    “Saat petugas kami tiba di lokasi, disana ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah dilakukan penggeledahan badan ditemukan BB berupa narkotika jenis sabu,” jelas AKP Aris.

    Bandar narkotika tersebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

    Baca Juga : Narkoba Membuat Pemuda Menggala Selatan Rasakan Terali Besi

    Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    Via: Sando
    Tags: NarkobaPolres Tulangbawang
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Lantaran Narkoba 6 Orang Kena Tangkap Polisi

    Next Post

    Dinas Kesehatan Metro Punya Puskesmas Inklusi Pertama di Indonesia

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sore yang Berbeda di ‘Rumah Ketiga’ Warga Bandarlampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version