Lappung – Bandar narkotika asal Agung Jaya dibekuk petugas, pada Senin, 10 April 2023, sekitar pukul 17.00 WIB.
Satresnarkoba Polres Tulang Bawang, berhasil menangkap seorang bandar narkotika jenis sabu yang berada di wilayah hukumnya.
Baca juga : Tangkap Bandar Narkoba Asal Mesuji, Polres Tulang Bawang Sita Puluhan Butir Pil Ekstasi dan Sabu
Bandar narkotika yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial RS (32).
Pelaku berprofesi wiraswasta, warga Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.
Kasatres Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Aris Satrio Sujatmiko, membenarkan soal penangkapan tersebut.
“Pelaku kami ditangkap di Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Banjar Agung, Tulang Bawang,” ucap Aris, Sabtu, 15 April 2023.
Dari tangan bandar narkotika ini, lanjut Aris, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Baca juga : Polres Lampung Tengah Diserang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Kampung Buyut Ilir
Di antaranya, plastik klip berisi sabu dengan berat 4,93 gram, dan 2 unit handphone.
Menurutnya, keberhasilan petugas dalam menangkap bandar narkotika jenis sabu merupakan hasil penyelidikan di Kampung Tunggal Warga.
Informasi yang didapat, bahwa sedang ada transaksi narkotika.
Bandar narkotika asal Agung Jaya dibekuk petugas
Saat petugas kami di lokasi, sambungnya, ada seorang pria dengan gerak-gerik yang mencurigakan.
“Ketika dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa sabu,” tegas dia.
Saat ini, lanjut Aris, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang.
Ia akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.
Dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Aris menjelaskan, bahwa sabu menjadi narkoba yang paling banyak digunakan masyarakat.
Baca juga : Miliki Sabu 16 Plastik Klip Seberat 2,78 Gram, Bandar Narkoba Asal Kampung Bujung Tenuk Ditangkap Polisi
Menurutnya, sabu memiliki dampak yang sangat merugikan kesehatan dan kehidupan seseorang.
Selain itu, sabu dapat menyebabkan kerusakan permanen pada otak, jantung, dan organ tubuh lainnya.
“Penggunaan sabu juga dapat menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, kecemasan, dan paranoia,” ungkapnya.
Pihaknya pun berharap masyarakat dapat membantu kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
“Jangan ragu untuk melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba kepada kami,” kata dia.
Ia juga menegaskan, bahwa upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat.
“Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua sebagai masyarakat,” tandasnya.
Baca juga : Hendak Transaksi Dilingkungan Bugis, Bandar Narkoba Asal Kelurahan Menggala Kota Ditangkap
