Lappung – Polres Lampung Tengah diserang massa saat tangkap bandar narkoba di Kampung Buyut Ilir, Gunung Sugih, Lampung Tengah, Jumat, 10 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB.
Beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan anggota reserse narkoba Polres Lampung Tengah diserang massa saat melakukan penangkapan bandar narkoba di Kampung Buyut Ilir.
Baca juga : Iptu Amaluddin Jabat Kapolsek Lambu Kibang
Selain menghadang petugas, sejumlah warga bahkan melempar batu dan kayu serta merusak kendaraan yang dikendarai petugas sampai terguling di tengah kerumunan massa.
Beruntung, dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, baik dari petugas maupun masyarakat.
Mengetahui hal tersebut, Kapolres Lampung Tengah AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya, turun langsung untuk meredam massa yang anarkis merusak mobil petugas di lokasi kejadian.
Baca juga : Polres Pringsewu Tindak 478 Pelanggar Lalu Lintas di Operasi Keselamatan Krakatau 2023
“Dengan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan penjelasan kepada para tokoh dan seluruh masyarakat, mereka pun mau memahami, bahwa ini murni pidana penangkapan tersangka pengedar narkoba,” kata dia, Sabtu, 11 Februari 2023.
Akhirnya, kata AKBP Doffie, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Kronologi Penyerangan Terhadap Polisi Saat Meringkus 3 Pelaku Bandar Narkoba
AKBP Dofie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, kronologis kejadian, pada Jumat, 10 Februari 2023, sekira pukul 20.00 WIB. Saat itu pihaknya berhasil mengamankan 3 pelaku penyalahgunaan narkoba.
Baca juga : Gasak HP Sopir Truk di Rest Area Tol JTTS, Pengemudi Honda Brio Dibekuk Petugas
3 orang pelaku yang diringkus yakni, HI alias Ayi (31), RP alias Pur (29) dan AR alias Iyus (24) warga Kampung Buyut Ilir, Kecamatan, Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Selain berhasil mengamankan 3 orang pelaku, sambung dia, petugas juga berhasil menemukan 1,04 kilogram sabu yang telah disimpan para pelaku di kandang sapi.
“Saat akan membawa para pelaku dan barang-bukti, petugas dihadang oleh ratusan massa dan terjebak di lingkungan pemukiman, karena seluruh gang diblokade menggunakan tumpukan kayu dan batu,” jelasnya.
AKBP Dofie menyebut, saat itu para pelaku memprovokasi warga untuk menyerang petugas, agar 3 orang pelaku ini bisa dilepas, dengan melempari polisi menggunakan kayu dan batu.
Warga yang terprovokasi, lanjut dia, terus menyerang, bahkan 4 unit mobil milik anggota dirusak dan menggulingkan 1 unit mobil petugas
“Melihat warga terus menyerang dan merusak kendaraan yang digunakan, anggota pimpinan Kasatres Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, langsung meminta batuan ke Mako Polres Lampung Tengah,” jelasnya.
Mendengar kabar tersebut, Ia beserta tim gabungan dibantu anggota Brimob Polda Lampung berhasil menenangkan warga dan mengurai massa yang berkumpul.
“Akhirnya pelaku beserta barang bukti berhasil kami amankan ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga : Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pemuda Asal Bumi Ratu Nuban Ditangkap Warga
