Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Blambangan Umpu Way Kanan Ditangkap Polisi » Halaman 2

    Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Blambangan Umpu Way Kanan Ditangkap Polisi

    by Editor
    26/12/2022
    in Modus
    Pria Asal Blambangan Umpu Way Kanan Ditangkap Polisi

    Bawa Kabur Gadis Dibawah Umur, Pria Asal Blambangan Umpu Way Kanan Ditangkap Polisi. Foto Polres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Kronologis Kasus dan Penangkapan Pelaku RD

    Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama menjelaskan kronologis kasus dan penangkapan pelaku RD (28) pada awak media.

    “Pelaku RD (28) menghubungi korban E (12) menggunakan aplikasi Me Chat, saat korban berada di Taman Sahabat Kotabumi, pada Senin (05/12/2022) jam 14.00 WIB,” jelas Eko Rendi Oktama.

    AKP Eko Rendi Oktama menuturkan dari keterangan korban dan saksi DT, antara pelaku dan korban sebelumnya tidak saling mengenal.

    Pelaku mengajak korban ke bunderan Payan Mas untuk mengobrol disana dengan menumpang kendaraan angkutan kota (angkot).

    Dalam pembicaraan keduanya, korban sempat curhat pada pelaku tentang keluhan kehidupannya.

    Modus pelaku akan memberikan perlindungan dan kenyamanan, muncul hasrat jahat pelaku untuk memanfaatkan kerentanan pikirkan korban.

    Selanjutnya pelaku mengajak korban ke Stasiun Kereta Api di Kotabumi untuk memesan tiket KA pada Senin (05/12/2022) jam 15.00 WIB dengan tujuan sebuah hotel di Baradatu, Way Kanan.

    “Setibanya di Baradatu Way Kanan, pelaku telah 3 kali menyetubuhi korban hingga dini hari,” tutur AKP Eko Rendi Oktama.

    Setelah pelaku puas melampiaskan nafsu birahinya, korban diantar pelaku ke pinggir jalan di dekat Pasar Baradatu, pada Selasa (06/12/2022) jam 07.00 WIB.

    “Pelaku menyuruh korban untuk naik bus dari Baradatu ke Kotabumi, sambil memberi uang Rp14 ribu pada korban,” ucap AKP Eko Rendi Oktama.

    Korban baru berani bercerita pada bibinya berinsial DT setelah pelaku kembali menghubungi korban melalui pesan whatsapp pada Sabtu (24/12/2022) dengan maksud mengajak bertemu kembali.

    Baca Juga : 3 Kali Setubuhi Anak Dibawah Umur di Kebun Singkong dengan Iming-iming Rp10 Ribu

    Bibi korban yang curiga dengan kejadian pada korban E (12) pernah seharian tidak pulang ke rumah, lantar melaporkan persoalan ini ke Mapolres Lampung Utara.

    Atas dasar laporan korban dan hasil pemeriksaan, kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

    “Pelaku RD (28) ditangkap petugas saat sedang menyaksikan pertunjukan musik di Kampung Jagang, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara, pada Minggu (25/12/2022) jam 15.30 WIB,” tegas AKP Eko Rendi Oktama.

    Baca Juga : Setubuhi Anak Tiri Hingga Hamil, Polsek Penengahan Tangkap Pelaku Cabul

    Kini pelaku berikut barang bukti berupa ponsel Vivo Y91 warna biru sudah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku RD (28) dijerat Pasa 330 KUHPidana dengan ancama maksimal 9 tahun penjara dan atau Pasal 12 UU Nomor 12 tahun 2022 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas AKP Eko Rendi Oktama.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Utara Hari IniKasus Perlindungan AnakPerlindungan AnakPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Wiwik Yuliana Jalani Sidang Perdana di PN Tipikor

    Next Post

    Alih Fungsi GOR Saburai Jadi Masjid Agung, Watoni Noerdin Pertanyakan Sertifikat Amdal

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Potensi Ekonomi Lampung Barat: Komoditas yang Stagnan dan Terpuruk

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version