LAPPUNG – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya terus mengakselerasi reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) demi mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Kantah Palangka Raya, Ferdinan Adinoto, S.SiT., M.Si., menegaskan bahwa perubahan birokrasi harus dimulai dari pola pikir dan budaya kerja seluruh pegawai.
“Reformasi birokrasi bukan sekadar slogan, tapi harus dibuktikan dalam pelayanan nyata kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis 10 Juli 2025.
Ferdinan memimpin langsung penguatan ZI dengan pendekatan bertahap dan terstruktur, meliputi pembentukan tim kerja, sosialisasi internal, evaluasi kinerja, serta pelaporan berkala. Semua langkah itu, kata dia, harus dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Sejumlah capaian konkret telah diraih, seperti percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 209 bidang, serta Redistribusi Tanah sebanyak 700 bidang. Kantah juga meningkatkan kualitas tujuh layanan prioritas dan menyelesaikan tunggakan pelayanan.
Tak hanya itu, penyederhanaan alur layanan, pemasangan informasi publik di ruang pelayanan, dan penerapan prinsip “No Gratifikasi” turut menjadi bagian dari transformasi layanan berbasis integritas.
Pelatihan etika pelayanan, percepatan proses permohonan, serta peningkatan responsivitas terhadap masyarakat juga menjadi fokus utama.
Guna memperkuat pelayanan publik, Kantah Palangka Raya membuka ruang komunikasi dua arah melalui survei kepuasan, kotak pengaduan, dan sosialisasi layanan secara langsung ke masyarakat.
Ferdinan menegaskan bahwa keberhasilan ZI tak cukup diukur dari dokumen atau seremoni deklaratif.
“Zona Integritas harus menjadi budaya kerja yang menjunjung nilai integritas, kualitas pelayanan, dan kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Dengan kolaborasi seluruh pegawai dan dukungan masyarakat, Kantah Palangka Raya optimistis menciptakan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.
