Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Buntut Temuan Grup Gay, Pemkot Bandarlampung Godok Perda Larangan LGBT

    Buntut Temuan Grup Gay, Pemkot Bandarlampung Godok Perda Larangan LGBT

    by Irzon Dwi Darma
    10/07/2025
    in APH
    Buntut Temuan Grup Gay, Pemkot Bandarlampung Godok Perda Larangan LGBT

    Lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Wacana mengenai peraturan daerah (Perda) yang melarang aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Kota Bandarlampung semakin menguat.

    Langkah ini mengemuka setelah aparat kepolisian berhasil mengungkap keberadaan grup media sosial gay dengan puluhan ribu anggota di Lampung.

    Baca juga : Dibuat Sejak 2017, Grup Gay Facebook di Lampung Baru Terendus Polisi

    Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana, tengah mempersiapkan rancangan regulasi tersebut.

    Kebijakan ini disebut sebagai upaya melindungi tatanan moral, budaya, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat.

    “Kami akan segera berkoordinasi dengan DPRD Kota Bandarlampung untuk membahas rancangan perda ini,” ujar Wali Kota Eva Dwiana, Kamis, 10 Juli 2025.

    Langkah tegas ini, kata Eva, merupakan respons langsung terhadap temuan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung beberapa waktu lalu.

    Polisi mengungkap 2 grup media sosial besar, Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandarlampung, yang telah aktif sejak 2017 dan berhasil menjaring puluhan ribu anggota.

    Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan 3 orang admin grup, SR (28), JM (53), dan MS (18), yang diduga kuat menyebarkan konten pornografi.

    Baca juga : Hoaks! Nyamuk Wolbachia Penyebar Gen LGBT 

    Selain itu, Wali Kota Eva Dwiana secara terbuka menyebut aktivitas LGBT sebagai ancaman serius yang membahayakan masa depan bangsa.

    Menurutnya, perda ini bukan sekadar aturan hukum, tetapi juga menjadi instrumen edukasi untuk membentengi generasi muda dari pengaruh yang dianggap menyimpang.

    “Ini sangat penting agar anak-anak kita memahami etika, budaya, dan agama sejak dini. LGBT sangat berbahaya bagi masa depan bangsa dan negara,” tegasnya.

    Eva menekankan bahwa perlindungan terhadap generasi muda adalah prioritas utama.

    Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai luhur sejak dini menjadi kunci agar masyarakat tetap kokoh dalam menghadapi tantangan zaman modern.

    Baca juga : MUI Lampung Tolak Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN

    Untuk memastikan implementasi kebijakan ini berjalan efektif, Pemkot Bandarlampung tidak akan bekerja sendiri.

    Eva telah menginstruksikan seluruh jajaran pemerintahan di tingkat bawah untuk meningkatkan pengawasan.

    “Saya minta semua elemen, mulai dari ketua RT, lurah, linmas, bhabinkamtibmas, hingga camat, untuk turut memastikan wilayah mereka bebas dari aktivitas LGBT.

    “Cek betul, jika ada temuan mencurigakan, segera koordinasi dengan pihak kepolisian,” perintahnya.

    Diketahui, sinergi dengan aparat penegak hukum juga diperkuat.

    Pemkot telah menjalin kerja sama dengan Polresta Bandarlampung dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk dalam penanganan isu ini.

    Tak hanya itu, Eva juga mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan adanya perilaku menyimpang di lingkungan sekitar.

    Menurutnya, kombinasi antara penegakan hukum yang kuat dan edukasi budaya serta agama adalah formula terbaik untuk menjaga keseimbangan sosial.

    Baca juga : Awal 2025, Lampung Waspada DBD: Kasus 2024 Capai 9096

    Tags: BandarlampungBerita LampungDPRD BandarlampungGrup Gay LampungHukumKomunitas LGBTLarangan LGBTMoralPemkot BandarlampungPerda LGBTPolda LampungWali Kota Eva Dwiana
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bekerja Bangun Zona Integritas Wujudkan WBK dan WBBM

    Next Post

    Waspada! Mata Polisi Awasi Seluruh Ruas Jalan di Lampung Mulai 14 Juli

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version