Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » Sikapi Dugaan Caplok Lahan, DPR Perintahkan Ukur Ulang HGU SGC

    Sikapi Dugaan Caplok Lahan, DPR Perintahkan Ukur Ulang HGU SGC

    by Irjen
    10/07/2025
    in Metropolitan
    Sikapi Dugaan Caplok Lahan, DPR Perintahkan Ukur Ulang HGU SGC

    Kolase-Wakil Ketua DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung, Zulkifli Anwar. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Harapan masyarakat dan aktivis Lampung terkait sengketa agraria menemui titik terang.

    DPR RI dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) akhirnya sepakat untuk melakukan pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Sugar Group Companies (SGC).

    Baca juga : DPR dan Pemprov Lampung Sepakat, Lahan SGC Harus Diukur Ulang

    Keputusan krusial ini diambil dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung DPR, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025.

    Langkah itu merupakan tindak lanjut dari aspirasi yang disuarakan oleh Aliansi Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asal Lampung, yang mencium adanya praktik pencaplokan lahan oleh korporasi gula tersebut.

    Wakil Ketua DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, yang memimpin rapat, menegaskan bahwa pengukuran ulang adalah langkah awal yang fundamental sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

    “Kita harus memastikan dulu data di lapangan. Lakukan ukur ulang lahan PT SGC terlebih dahulu sebelum kita mengambil langkah tegas selanjutnya,” ujar Dede Yusuf

    Usulan pengukuran ulang ini mendapatkan dukungan penuh dari anggota dewan dan pemerintah.

    Baca juga : Raksasa Gula SGC: Kuasai 43 Ribu Hektare, Kontribusi PAD Diduga Cuma Rp4 Juta

    Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Lampung, Zulkifli Anwar, yang sejak awal gencar memperjuangkan aspirasi ini, bersikeras bahwa langkah tersebut menyangkut rasa keadilan agraria bagi masyarakat di provinsinya.

    “Biaya ukur ulang lahan PT SGC ini dapat ditanggung oleh kementerian ATR/BPN karena ini menyangkut kepentingan masyarakat banyak dan rasa keadilan di Provinsi Lampung,” tegas Zulkifli Anwar.

    Gayung pun bersambut. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan kesiapan pihaknya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPR.

    Ia menegaskan bahwa kementerian siap menanggung seluruh biaya operasional pengukuran ulang, asalkan mendapatkan persetujuan anggaran dari DPR.

    “Kementerian ATR/BPN siap menanggung biaya ukur ulang dengan disetujui oleh DPR RI.

    “Kami menyambut baik usulan ini sebagai bentuk transparansi,” pungkas Nusron.

    Baca juga : Kepung Kejagung-KPK, 3 Ormas Lampung Tuntut Bongkar Borok SGC dan Korupsi CSR BI

    Keputusan ini pun langsung disambut dengan apresiasi tinggi oleh Aliansi Tiga LSM Lampung, yang terdiri dari Komunitas Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Keramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank).

    “Kami sangat mengapresiasi kinerja nyata Komisi II DPR RI.

    “Suara dan pengaduan kami terkait masalah HGU SGC akhirnya didengar dan ditindaklanjuti secara tegas,” ujar Indra Musta’in, Ketua Akar Lampung.

    Meski demikian, aliansi masyarakat sipil ini akan terus mengawal proses tersebut.

    Mereka menuntut agar proses pengukuran ulang dilakukan oleh tim yang independen untuk menjamin objektivitas dan keakuratan hasil.

    “Jika terjadi ukur ulang, harus dilakukan oleh tim independen sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan HGU asli yang ditetapkan pemerintah.

    “Kami bertiga akan ikut turun langsung mengawal proses ini,” timpal Suadi Romli, Ketua LSM Pematank.

    Diketahui, sebagai tindak lanjut, Komisi II DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 15 Juli 2025 mendatang.

    RDPU ini akan mempertemukan seluruh pihak terkait, termasuk Aliansi Tiga LSM, Kementerian ATR/BPN, Pemerintah Provinsi Lampung, dan manajemen PT SGC untuk membahas langkah-langkah teknis dan penegakan aturan selanjutnya.

    Baca juga : Lahan, Mesin, dan Utang Triliunan: Kisruh Lama Sugar Group vs Marubeni Terbuka Lagi

    Tags: Aliansi LSM LampungDede Yusuf Macan EffendiDPR RIHGU SGCKementerian ATR/BPNKomisi II DPRLampungNusron WahidPematankSengketa AgrariaSengketa Lahan LampungSugar Group CompaniesUkur Ulang SGCZulkifli Anwar
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Brigade Alsintan Kunci Sukses Pertanian di Lampung

    Next Post

    Bekerja Bangun Zona Integritas Wujudkan WBK dan WBBM

    Related Posts

    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Metropolitan

    Wamen PKP Pastikan Hunian Pesisir Muara Angke Layak

    31/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Mengenal PT Lampung Energi Berjaya: Profil, Misi, dan Pemimpin Visioner

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Danantara Indonesia Gelar Pelatihan Semikonduktor: Bangun Masa Depanmu di Industri Chip Tingkat Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dua Dirjen PKP Pamitan, Tak Sejalan dengan Maruarar Sirait?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Subholding Downstream Pertamina Resmi Berdiri: Hasil Merger 3 Bisnis Sektor Hilir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara): Mimpi Besar Prabowo untuk Indonesia Maju

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version