Lappung – Beli rokok pakai uang palsu, pemuda asal Bumi Ratu Nuban ditangkap warga usai mencoba menipu, pada Jumat, 10 Februari 2023.
Unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pelaku pengedar uang palsu SQ (33) asal Dusun IV Sidokerto, Bumi Ratu Nuban, Lampung Tengah.
Baca juga : Polres Way Kanan Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu
SQ diamankan oleh warga Dusun Pematang Kasih Kecamatan Abung Barat, setelah mencoba membeli rokok menggunakan uang palsu.
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama, mengatakan, modus yang dilakukan pelaku dengan cara membeli rokok menggunakan uang kertas palsu nilai Rp100 ribu.
“SQ tertangkap oleh warga saat akan membayar rokok dengan uang tersebut,” jelas AKP Eko, Jumat, 10 Februari 2023.
Tertangkapnya pelaku, sambung dia, setelah 2 orang yang telah membuntuti datang menghampiri Alipi bersama temannya yang lebih dahulu menjadi korban, sehingga pelaku langsung diamankan oleh warga.
Baca juga : Rumah di Rumbia Disatroni Maling, Burung dan Handphone Raib Dibawa Lari
“Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Abung Barat dan diserahkan unit Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara,” kata dia.
Dari saku celananya, ujar AKP Eko, didapati uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 13 lembar, kemudian uang hasil kembalian belanja Rp50 ribu sebanyak 4 lembar.
“Ada juga pecahan uang Rp10 ribu 3 lembar dan 1 lembar uang Rp5 ribu,” jelasnya.
Kepada polisi, SQ mengakui cara mendapatkan uang dengan memfoto copy uang yang asli, dan telah dilakukannya selama kurang lebih dua bulan di wilayah Lampung Utara.
“Pelaku ini menyasar kepada para pedagang kecil,” imbuh Eko
Akibat perbuatannya, pelaku SQ dapat dijerat Pasal 26 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang uang palsu dengan ancaman kurungan 5 Tahun.
Imbauan ke Warga Agar Waspada Terhadap Peredaran Uang Palsu
Baca juga : Kedapatan Bawa Sabu, Pemuda Pengangguran Asal Gunung Agung Ditangkap Polisi
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, AKP Eko mengimbau kepada para warga khususnya para pedagang agar lebih teliti saat menerima uang dari pembeli.
Ia menyebut, peredaran uang palsu sangat sulit dikenali, terutama bagi yang tidak memiliki pengetahuan tentang tanda-tanda keamanan pada uang asli.
Eko pun menyarankan, sebelum melakukan transaksi untuk memeriksa secara cermat tanda-tanda keamanan pada uang, seperti nomor seri, tanda cetak, dan gambar.
Selain itu, gunakan alat pemeriksaan uang, seperti penggaris dan lampu UV, untuk membantu mengenali uang palsu dan jangan ragu untuk memeriksa uang yang tidak dikenal.
“Peredaran uang palsu memiliki dampak negatif bagi masyarakat dan ekonomi. Oleh karena itu, warga juga harus mengambil tindakan preventif untuk mengurangi risiko terpapar uang palsu,” ungkap dia.
Baca juga : Ditlantas Polda Lampung Beri Imbauan dan Teguran di Operasi Krakatau 2023