Lappung – Baru saja beroperasi, program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menuai keluhan dari warga.
Fasilitas yang diharapkan menambah gizi anak itu justru dituding menjadi sumber pencemaran lingkungan akibat limbah cairnya.
Baca juga : 2 Wajah Program MBG Lampung: Canggih Urus Limbah, Tapi Lalai Jaga Keamanan Pangan
Ironisnya, program dengan nomor registrasi ORCV RRI ini belum genap 1 minggu berjalan namun sudah meresahkan warga RT 001/RW 001.
Suwarjo, Ketua RT 01, membenarkan adanya keresahan ini.
Ia mengatakan, sejak SPPG beroperasi, banyak warganya yang melapor merasa tidak nyaman akibat bau menyengat yang diduga berasal dari limbah program tersebut.
“Dari laporan warga, mereka tidak nyaman karena tercemarnya bau limbah. Ini harus segera ada pembenahan atau perbaikan saluran,” kata Suwarjo, dikutip pada Sabtu, 1 November 2025.
Dampak pencemaran dirasakan lebih parah oleh Supardi, seorang tokoh masyarakat setempat.
Ia mengungkapkan bahwa air sumur miliknya, yang selama puluhan tahun bersih dan menjadi andalan keluarga, kini tidak dapat digunakan lagi.
“Selama puluhan tahun air sumur kami bagus. Semenjak ada limbah SPPG, air sumur kami keruh, pekat, hitam, dan bau menyengat,” ungkap Supardi.
Supardi menegaskan kerugian yang dideritanya. Ia menduga limbah cair dalam volume besar mengendap di area belakang rumahnya sehingga mencemari sumber air bersihnya.
“Air sumur kami tidak bisa lagi dipakai. Ini akibat aliran cairan limbah sampai lima ribu liter perhari yang mengendap di belakang rumah saya,” tegasnya.
Ia menambahkan, warga pada dasarnya tidak menghalangi program SPPG yang bertujuan baik.
Namun, ia menuntut pengelola bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Saya bukan menghalangi SPPG, tapi kalau mengakibatkan pencemaran, siapa mau menerima? Tolong benahi dan perbaiki saluran limbahnya,” imbuh Supardi
Baca juga : Kaskara dan Eco-Enzyme, Cara Petani Pesawaran Ubah Limbah Jadi Rupiah
Hal senada disampaikan Warto, warga lainnya, yang secara tegas menyatakan keberatan atas pencemaran yang terjadi di lingkungan mereka.
Terkait keluhan ini, Pj Kepala Pekon Dadimulyo, Agus, membenarkan adanya gejolak di tengah warganya terkait dugaan pencemaran limbah SPPG.
“Memang beberapa hari ini warga ribut terkait katanya pencemaran cairan limbah SPPG tersebut,” ujar Agus.
Agus menjelaskan, pihak SPPG awalnya memang melakukan konfirmasi ke pihak pekon.
Namun, setelah program berjalan, ia menyebut tidak ada komunikasi lebih lanjut, terutama saat masalah limbah ini muncul.
Ia pun mendesak pihak pengelola SPPG untuk segera berkoordinasi dengan warga dan membangun Sistem Pengelolaan Air Limbah (SPAL) yang layak agar tidak merugikan masyarakat.
“Seharusnya pihak pengelola SPPG koordinasi dengan warga setempat untuk membenahi dan membangun SPAL tersebut. Ini juga kita lihat berdasarkan yang utama, kemanusiaan,” tuturnya.
Sementara, Aldi, selaku koordinator SPPG Pekon Dadimulyo, belum memberikan tanggapan, meski sudah dihubungi melalui sambungan telepon seluler.
Baca juga : Nelayan Kampung Cabang Lamteng: Berjuang di Tengah Limbah dan Ilegalitas





Lappung Media Network