Lappung – Berbuat cabul pada Siswa SMP, pelaku ditangkap Polsek Batanghari Nuban. Polisi tangkap pelaku pencabulan Siswi SMP di Batanghari Nuban pada Jumat (12/08/2022).
Baca Juga : Polsek Dente Teladas Tangkap Pelaku Pencabulan Anak
Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur siswi SMP berinisial AA (14).
Terduga pelaku yang ditangkap pihak Polsek Batanghari Nuban adalah pria berinisial AD (15) Kecamatan Batanghari Nuban.
Keterangan Polisi yang disampaikan oleh Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Zulkarnaen mewakili Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan penangkapan pelaku AD yang dilakukan pihaknya.
“Petugas mengamankan seorang pria siswa SMP berinisial AD (15) terduga pelaku pencabulan pada korban AA (14). Pelaku adalah warga Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur,” jelas Zulkarnaen, Jumat (12/08/2022) sore.
Menurut keterangan pihak korban pada Polisi yang disampaikan Kapolsek Batanghari Nuban, peristiwa pencabulan berawal dari pelaku menghubungi korban melalui WhatsApp mengajak keluar rumah pada malam hari mengendarai sepeda motor.
“Korban sempat diajak bertemu dengan rekan-rekan pelaku dan dibawa ke rumah salah satu rekan pelaku, kemudian dipaksa melayani nafsu bejat mereka didalam sebuah kamar,” beber Zulkarnaen.
Keluarga korban yang mengetahui dugaan pencabulan itu segera melaporkan peristiwa yang menimpa AA, ke Mapolsek Batanghari Nuban, Lampung Timur.
“Atas laporan Polisi dari pihak keluarga korban, unit Reskrim Polsek Batanghari Nuban bergerak untuk mengamankan pelaku AD dan menyita barang bukti berupa pakaian korban serta 1 ponsel milik pelaku,” pungkas Zulkarnaen.
Baca Juga : Pemuda Asal Desa Way Hui Tega Cabuli Keponakan Sendiri di Toilet Masjid
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Batanghari Nuban untuk pemeriksaan lebih lanjut.





Lappung Media Network