Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Berulah di Lapas, 46 Napi High Risk Lampung Dibuang ke Nusakambangan

    Berulah di Lapas, 46 Napi High Risk Lampung Dibuang ke Nusakambangan

    Irjen by Irjen
    11/07/2025
    in APH
    Berulah di Lapas, 46 Napi High Risk Lampung Dibuang ke Nusakambangan

    46 narapidana (napi) kategori risiko tinggi (high risk) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Lampung dipindahkan ke Lapas Supermaksimum Pulau Nusakambangan. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Sebanyak 46 narapidana (napi) kategori risiko tinggi (high risk) dari sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Lampung dipindahkan secara paksa ke Lapas Supermaksimum di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah.

    Langkah tegas ini diambil setelah mereka terbukti kembali berulah dan diduga kuat masih terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari balik jeruji besi.

    Baca juga : Tak Cukup Dipenjara, 3 Napi Lampung Gasak Rp150 Juta Lewat Penipuan Online

    Pemindahan yang berlangsung dengan pengawalan super ketat pada 9 Juli 2025 itu dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat, 11 Juli 2025.

    “Ini adalah wujud keseriusan kami untuk mewujudkan lapas dan rutan yang zero dari narkoba dan handphone,” tegas Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan, Rika Aprianti,

    “Siapa pun warga binaan yang terbukti masih berani main-main dengan narkoba, akan kami berikan sanksi dan hukuman tegas,” tambahnya.

    Ke-46 napi tersebut berasal dari empat lapas berbeda di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandarlampung, Lapas Kelas IIA Kotabumi, Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, dan Lapas Kelas I Bandarlampung.

    Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang kerap dikendalikan dari dalam penjara.

    Menurut Rika, pemindahan ke Nusakambangan memiliki dua tujuan utama: memberikan efek jera dan mencegah penularan perilaku negatif kepada warga binaan lainnya.

    Baca juga : Napi Lapas Rajabasa Bandarlampung Gantung Diri

    “Perbuatan mereka sangat berdampak buruk bagi lingkungan lapas.

    “Selain sebagai sanksi, pemindahan ini juga merupakan upaya pembinaan agar mereka dapat berubah menjadi lebih baik di lingkungan yang pengamanannya maksimal,” jelasnya.

    Proses pemindahan ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari tim pengamanan intelijen, tim kepatuhan internal Ditjenpas, serta jajaran Kantor Wilayah Ditjenpas Lampung yang bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Lampung untuk memastikan tidak ada celah keamanan.

    Diketahui, langkah bersih-bersih ini ternyata tidak hanya menyasar warga binaan.

    Ditjenpas juga memberlakukan kebijakan tanpa kompromi bagi petugas yang terlibat pelanggaran.

    Baca juga : KBRI Phnom Penh Selamatkan Warga Lampung dari Jerat Sindikat Kamboja

    Rika Aprianti mengungkapkan bahwa saat ini ada delapan petugas lapas dan rutan yang juga sedang disekolahkan di Nusakambangan karena terbukti terlibat dalam pelanggaran terkait narkoba.

    “Saat ini delapan petugas tersebut sedang menjalani pembinaan khusus di Pulau Nusakambangan.

    “Pembinaannya meliputi aspek mental, fisik, dan spiritual,” tuturnya.

    Ia memastikan, sanksi tegas akan diberlakukan bagi semua petugas yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk proses pidana jika ditemukan indikasi yang cukup.

    Pemindahan 46 napi asal Lampung ini menambah panjang daftar warga binaan high risk yang dikirim ke Nusakambangan.

    Sejak masa kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, total sudah ada 1048 napi risiko tinggi dari seluruh Indonesia yang dipindahkan ke pulau penjara tersebut.

    Baca juga : AKP Andri Gustami Eks Polisi Lampung Jadi Penghuni Baru Nusakambangan

    Tags: 46 Napi High Risk LampungDitjenpas Berantas NarkobaLapas SupermaksimumNapi ke NusakambanganNapi LampungNapi Lampung NusakambanganNarkoba Lapas Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Waspada! Mata Polisi Awasi Seluruh Ruas Jalan di Lampung Mulai 14 Juli

    Next Post

    Ilmu Belut Putih Maling di Lampung Rontok di Tangan Polisi

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved