Lappung – Napi Lapas Rajabasa Bandarlampung ditemukan gantung diri.
Tragedi mengguncang Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa Bandarlampung.
Ketika seorang narapidana mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di kamar mandi blok A3 nomor 10.
Baca juga : Kunker di Lapas Kalianda. Taufik Basari Setujui Grasi Massal Napi Narkoba
Kejadian tersebut disahkan oleh Kalapas Kelas I Bandarlampung, Syaiful Sahri.
Dia menyatakan bahwa narapidana tersebut ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi.
“Ya benar, dan kami cukup prihatin dengan kejadian ini,” ujar Syaiful Sahri, Rabu, 22 November 2023.
Syaiful mengatakan, narapidana berinisial UBJ yang berasal dari Jawa Timur dan dihukum selama 15 tahun itu terlibat dalam kasus narkoba.
UBJ pun telah menjalani kurang lebih 5 tahun, dengan sisa masa hukumannya masih tersisa 10 tahun.
Baca juga : Hasil Razia, Lapas Kalianda Musnahkan Pisau Hingga Gunting
Kronologi kejadian
Peristiwa tragis ini, terjadi pada Selasa, 21 November 2023, sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, seorang warga binaan hendak mengambil wudhu untuk shalat ashar, tapi pintu kamar mandi terkunci dari dalam.
“Dengan curiga, mereka mendobrak pintu dan menemukan narapidana tersebut sudah gantung diri menggunakan sarung,” kata Syaiful.
Pihak petugas jaga blok yang mengetahui kejadian itu segera mengambil tindakan dan membawa korban ke klinik.
Meskipun telah diberikan oksigen dan upaya pemompaan detak jantung, upaya tersebut tidak efektif.
Baca juga : Mantan Bupati Mesuji Bebas dari Lapas Bandarlampung
Narapidana kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk penanganan lebih lanjut.
Sayangnya, nyawa narapidana tidak dapat tertolong, dan ia meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Napi Lapas Rajabasa Bandarlampung Gantung Diri
Syaiful Sahri menambahkan bahwa keluarga korban sudah dihubungi dan menerima peristiwa ini.
“Karena narapidana tersebut sering bercerita kepada keluarganya melalui telepon dan merasa rindu karena jarang dibesuk,” ungkapnya.
“Jenazah narapidana telah dibawa melalui pengiriman kargo menggunakan pesawat,” tandasnya.
Peristiwa ini memberikan catatan kelam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Rajabasa Bandarlampung, menyoroti pentingnya dukungan dan kunjungan bagi narapidana.
Hal itu tak lain sebagai bagian dari rehabilitasi dan kesejahteraan mental mereka.
Baca juga : 526 Narapidana Lapas Kalianda Terima Remisi, 9 Langsung Bebas





Lappung Media Network