Lappung – Biaya Haji 2025 untuk furoda tembus Rp900 juta sementara reguler cuma segini.
Calon jemaah haji di Provinsi Lampung memiliki beberapa opsi keberangkatan menuju Tanah Suci, yaitu melalui program haji reguler, haji khusus (ONH Plus), dan haji furoda.
Baca juga : 3536 Jemaah Haji Lampung Berangkat, Tahap Pertama Selesai
Dari ketiga pilihan tersebut, biaya haji furoda untuk tahun 2025 diprediksi menembus angka fantastis, jauh melampaui biaya haji reguler yang disubsidi nilai manfaat dana haji.
Informasi terbaru mengenai Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M untuk program reguler telah disepakati.
Berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI, BPIH reguler 2025 ditetapkan sekitar Rp89.410.258,79 per jemaah.
Namun, perlu dicatat bahwa total BPIH ini tidak seluruhnya ditanggung langsung oleh calon jemaah.
Komponen BPIH terdiri dari 2 bagian:
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah, dan nilai manfaat dana haji. Untuk tahun 2025, Bipih yang akan dibayarkan langsung oleh jemaah reguler diperkirakan sebesar Rp55.431.750,78.
Baca juga : Calon Haji Bandarlampung Wafat Jelang Berangkat
Sementara sisanya, sekitar Rp33.978.508,01, ditanggung dari nilai manfaat dana haji.
Dengan skema ini, calon jemaah haji reguler 2025 diperkirakan hanya perlu menyiapkan dana pelunasan sekitar Rp30 jutaan, beberapa bulan sebelum keberangkatan.
Di sisi lain, program haji furoda menawarkan jalur keberangkatan yang berbeda.
Haji furoda adalah program haji yang menggunakan visa mujamalah, yaitu visa undangan langsung dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi di luar kuota resmi yang disediakan untuk pemerintah Indonesia.
Keistimewaan ini memungkinkan jemaah untuk langsung berangkat tanpa harus mengantre bertahun-tahun seperti pada program reguler.
Kemudahan tanpa antrean ini berbanding lurus dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Berdasarkan penelusuran di sejumlah website Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), biaya haji furoda untuk keberangkatan tahun 2025 diperkirakan berkisar antara USD 19.000 hingga USD 60.000.
Menggunakan kurs rata-rata Rp16.600 per dolar AS, angka ini setara dengan sekitar Rp315 juta hingga hampir mencapai Rp996 juta.
Semakin tinggi harga paket, semakin eksklusif fasilitas yang didapatkan, mulai dari akomodasi hotel bintang lima hingga pendampingan ibadah personal.
Selain reguler dan furoda, ada juga program haji khusus atau yang dikenal dengan ONH Plus.
Baca juga : Kuota Penuh, 7072 Calon Haji Lampung Telah Lunasi Biaya
Program ini menggunakan kuota khusus yang dikelola oleh PIHK dan memiliki masa tunggu yang lebih singkat dibandingkan haji reguler, rata-rata antara 5 hingga 9 tahun.
Biaya Haji 2025: Furoda Tembus Rp900 Juta, Reguler Cuma Segini
Biaya haji khusus pun berada di antara reguler dan furoda.
Data dari beberapa PIHK menunjukkan biaya haji ONH Plus 2025 berkisar antara USD 11.500 hingga USD 44.000, atau setara dengan sekitar Rp190 juta hingga Rp728 juta (dengan kurs sekitar Rp16.560 per dolar AS).
Dengan perbandingan tersebut, terlihat jelas perbedaan signifikan dalam biaya ketiga program haji di tahun 2025.
Haji reguler menjadi yang paling terjangkau dengan dukungan nilai manfaat dana haji, namun dengan masa tunggu terlama.
Haji khusus menawarkan masa tunggu lebih singkat dengan biaya menengah.
Sementara haji furoda menjadi pilihan tercepat tanpa antrean, namun dengan biaya yang paling tinggi, bahkan bisa menyentuh angka miliaran rupiah tergantung fasilitasnya.
Meskipun menawarkan kecepatan keberangkatan dan fasilitas premium, calon jemaah yang tertarik dengan haji furoda diimbau untuk selalu berhati-hati dan cermat dalam memilih travel penyelenggara.
Pastikan PIHK yang dipilih legal dan memiliki rekam jejak yang baik untuk menghindari potensi penipuan atau kendala selama pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.
Haji furoda sendiri diakui secara legal di Indonesia, diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, yang menyatakan jemaah dengan visa mujamalah harus berangkat melalui PIHK dan melaporkannya kepada Kementerian Agama.
Baca juga : 6627 Jemaah Reguler, 353 Lansia: Kuota Haji Lampung 2025
