Lappung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, memimpin langsung gerakan penguatan sistem antikorupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dengan membidik 2 area yang dinilai paling rawan.
Yakni, sektor pengadaan barang dan jasa serta optimalisasi penerimaan daerah.
Baca juga : Uang Korupsi Tol Lampung Rp11,14 Miliar Kembali ke Negara
Langkah tegas itu menjadi agenda utama dalam Rapat Koordinasi dan Pemantauan Pelaksanaan Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025, pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Gerakan ini menekankan pada strategi pencegahan sistematis untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang.
“Kami menegaskan komitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme aparatur.
“Upaya pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui pencegahan yang sistematis,” ujar Gubernur Mirza.
Fokus pada 2 sektor tersebut bukan tanpa alasan.
Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan pendapatan daerah kerap menjadi titik kritis yang rentan terhadap praktik koruptif.
Oleh karena itu, Pemprov Lampung akan menerapkan pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) untuk memperketat pengawasan.
Kegiatan ini sendiri merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya pada 24 Juli 2025, yang menunjukkan adanya komitmen berkelanjutan dari Pemprov untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca juga : Kekayaan Fantastis Dendi Ramadhona: Punya Harley dan Mercy, Kini Terseret Dugaan Korupsi
Seluruh perangkat daerah diminta untuk memperbaiki sistem pengawasan internal dan memastikan setiap proses berjalan sesuai aturan.
Sebagai solusi konkret, Gubernur Mirza mendorong percepatan digitalisasi di semua lini pelayanan dan administrasi pemerintahan.
Menurutnya, sistem digital yang terintegrasi adalah senjata paling efektif untuk meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan penyalahgunaan wewenang.
“Pemanfaatan teknologi informasi dinilai mampu memperkecil potensi penyalahgunaan wewenang serta mendorong efisiensi kerja aparatur pemerintah,” tegasnya.
Selain mencegah korupsi, digitalisasi juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Gubernur menekankan bahwa kepercayaan masyarakat adalah fondasi utama pemerintahan yang bersih.
“Dalam keterbatasan anggaran, pemerintah diharapkan tetap dapat memberikan pelayanan publik yang maksimal tanpa menurunkan kualitas pelayanan,” tutup Mirza.
Baca juga : Korupsi Rp271 Miliar PT LEB: Setelah Arinal dan Samsudin, 3 Petinggi Menyusul Jadi Tersangka
