Lappung – Bobol dan kuras isi warung, 2 remaja digelandang ke Polsek Sekincau, pada Senin, 13 Maret 2023, sekira pukul 12.30 WIB.
Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau berhasil mengamankan 2 orang remaja pembobol warung milik Rio Hardika (32), di Pekon Giham Sukamaju, Sekincau, Lampung Barat.
Baca juga : 2 Pelaku Pembobolan Minimarket di Lampung Barat Diringkus, 1 DPO
Keduanya yakni, RD (21), warga Pekon Bedudu, Belalau dan FA (16) pelajar, warga Pekon Sukaraja, Batu Brak, Kabupaten Lampung barat.
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, membenarkan soal penangkapan kedua remaja pembobol warung milik Rio Hardika.
“2 pelaku ini kami amankan pada Senin, 13 Maret 2023, sekira pukul 12.30 WIB,” jelas Sukimanto, Rabu, 15 Maret 2023.
Kedua orang remaja ini, sambungnya, telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah warung di Pekon Giham Sukamaju, Sekincau.
Dari para pelaku, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga : Bobol Kantin di Pelabuhan Bakauheni, Pria Asal Jakarta Dicokok Polisi
“Turut kami sita uang Rp932.300 dan 48 bungkus rokok serta 1 unit sepeda motor nopil BE 5961 MK,” papar dia.
Modus dan Kronologi Pembobolan Warung di Pekon Giham Sukamaju
Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto membeberkan modus dan kronologi penangkapan pelaku pembobolan warung oleh RD dan FA.
Sukimanto menerangkan, tindak pidana pencurian terjadi pada Minggu, 12 Maret 2023, sekira pukul 23.00 WIB.
Pelaku, kata dia, mengincar warung milik Rio Hardika, warga Pekon Giham Sukamaju, Sekincau, Lampung Barat.
Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan pelaku dengan menjebol dinding warung.
Usai berhasil masuk, sambungnya, pelaku mengambil seluruh rokok yang ada di etalase beserta uang tunai di laci warung sebesar Rp250 ribu.
Baca juga : Bobol Rumah dan Curi Kabel, 3 Remaja di Lampung Barat Ditangkap Polisi
“Mereka juga mengambil uang tunai di kotak amal sebesar Rp650 ribu. Sehingga total kerugian sebesar Rp1.500.000,” papar dia.
Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan ke Polsek Sekincau.
Nekat bobol dan kuras isi warung, 2 remaja digelandang ke Polsek Sekincau
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tekab 308 Polsek Sekincau, petugas akhirnya mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.
“Pelaku RD berhasil diamankan, lalu dari hasil pengembangan, kami pun berhasil mengamankan rekannya FA di Pekon Sukaraja,” ungkapnya.
Dari kedua pelaku, kata dia, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp932.300 dan 48 bungkus rokok.
“Kami juga menyita 1 unit sepeda motor dengan nopol BE 5961 MK,” papar dia.
Kini kedua pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polsek Sekincau guna penyidikan lebih lanjut.
Baca juga : 2 Pelaku Pembobol Gerai HP di Pasar Sidoharjo Diringkus Polisi





Lappung Media Network