Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Bobol Rumah dan Curi Kabel, 3 Remaja di Lampung Barat Ditangkap Polisi

    Bobol Rumah dan Curi Kabel, 3 Remaja di Lampung Barat Ditangkap Polisi

    by Irzon Dwi Darma
    21/02/2023
    in Modus
    Bobol Rumah dan Curi Kabel, 3 Remaja di Lampung Barat Ditangkap Polisi

    3 remaja pelaku pencurian dengan pemberatan saat diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolsek Sekincau

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Bobol rumah dan curi kabel, 3 remaja di Lampung Barat ditangkap polisi pada Minggu, 19 Februari 2023, sekira pukul 16.00 WIB.

    Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau mengamankan 3 remaja karena mencuri kabel gulungan sepanjang 300 meter di Pekon Campang Tiga, Batu Ketulis.

    Baca juga : Polsek Kedondong Ringkus Pelaku Pencurian HP dan Uang

    Adapun 3 pelaku tersebut ialah DS (20) petani, warga Pekon Campang Tiga, Batu Ketulis, Lampung Barat, TA (16) pelajar, warga Ruguk, Ketapang, Lampung Selatan

    Dan terakhir, JA (18) pelajar, warga Kelurahan Sekincau, Kecamatan Sekincau, Kabupaten Lampung Barat.

    Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, menjelaskan, ketiganya berhasil diamankan polisi pada Minggu, 19 Februari 2023, sekira pukul 16.00 WIB.

    “3 remaja ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di rumah milik korban Eko Muhlisin (25) warga Pekon Campang,” jelas dia, Selasa, 21 Februari 2023.

    Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Aki Mobil, 1 Orang Jadi Buronan

    Saat ini, 3 terduga pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Polsek Sekincau guna kepentingan penyidikan.

    Kronologi Penangkapan Pembobolan dan Pencurian Kabel di Pekon Campang Tiga

    Kapolsek Sekincau Kompol Sukimanto, membeberkan kronologi penangkapan 3 pelaku pencurian kabel di Pekon Campang Tiga oleh DS, TA dan JA.

    Ia mengatakan, kejadian berawal saat korban melihat dinding papan rumah bagian belakang yang berada di kebun sudah terbuka, pada Minggu, 19 Februari 2023.

    Korban, sambungnya, melihat ada bekas congkelan di dinding papan dan mendapati 1 gulungan kabel listrik dengan panjang 300 meter telah raib.

    Akibat nekat bobol rumah dan curi kabel, 3 remaja di Lampung Barat ditangkap polisi dan terancam 7 tahun kurungan

    “Dengan adanya kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polsek Sekincau,” jelasnya.

    Baca juga : Sembunyi di Bandar Lampung, Pelaku Pencurian HP di Mess PT BSWW Diringkus Polisi

    Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut dia, Tekab 308 Presisi Polsek Sekincau, dipimpin oleh Ipda Andriyadi, mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

    Kemudian, petugas langsung menuju ke tempat keberadaan terduga pelaku.

    Lanjutnya, pada Minggu, 19 Februari 2023, sekira pukul 16.00 WIB, 1 pelaku dapat diamankan beserta barang bukti dan melakukan pengembangan kasus.

    “Dari pengembangan itu, kami berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku lain berjumlah 2 orang,” jelas dia.

    Kini ketiga terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Sekincau guna kepentingan penyidikan.

    Dan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

    Baca juga : Pelaku Pencurian Motor di Halaman Masjid Babussalam Diringkus Polisi

    Tags: Kasus PencurianPembobolan RumahPencurian KabelPolres Lampung BaratPolsek Sekincau
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Masuk Lewat Lubang Ventilasi, Duet Pemuda Labuhan Ratu Gasak Motor dan HP

    Next Post

    Buronan Kasus Pencurian Dinamo Mesin PT Florindo Makmur Dibekuk Petugas

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Inilah 6 Perbedaan BPJS dan Asuransi Swasta yang Wajib Anda Tahu!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Keris sebagai Warisan Budaya Nusantara: Nilai Sejarah, Seni dan Filosofi yang Sarat Makna

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version