Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Metropolitan » BPN Depok Inventarisasi Kawasan dan Tanah Terlantar

    BPN Depok Inventarisasi Kawasan dan Tanah Terlantar

    by Irzon Dwi Darma
    31/08/2023
    in Metropolitan
    BPN Depok Inventarisasi Kawasan dan Tanah Terlantar

    Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok, Hodidjah. Foto : Arsip BPN Kota Depok

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – BPN Depok inventarisasi kawasan dan tanah terindikasi terlantar. 

    Pemanfaatan lahan menjadi isu krusial dalam pertumbuhan populasi dan kebutuhan masyarakat di Kota Depok. 

    Baca juga : BPN Depok: Progres Tol Desari Tembus 71 Persen

    Atas kondisi ini, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok bergerak dan langsung membentuk panitia guna melakukan inventarisasi. 

    Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan menjelaskan, panitia khusus tersebut tugasnya melakukan inventarisasi kawasan dan tanah terindikasi terlantar di Kota Depok sebagai wilayah satelit Ibu Kota Negara.   

    “Benar panitia sudah dibentuk. Keanggotaan juga telah ditetapkan,” ujar Indra, didampingi Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok Hodidjah, Kamis, 31 Agustus 2023. 

    Keputusan ini, berlandaskan pada Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar.

    Nantinya, sambung Indra, panitia bertugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen hak atas tanah yang terindikasi tidak dimanfaatkan sebagaimana pemberian hak atas tanahnya. 

    Sampai pada rencana pengusahaan, penggunaan, pemanfaatan hingga pemeliharaan tanah secara faktual. 

    “Nah, hasil dari peninjauan lapangan akan diberitahukan kepada pemegang hak.

    “Nantinya untuk mengusahakan, mempergunakan, memanfaatkan sampai pada upaya memelihara tanah yang dimiliki,” tambahnya. 

    Baca juga : BPN Depok Sukses Bebaskan Tol Cijago

    Page 1 of 3
    123Next
    Tags: ATR DepokBPN DepokBPN Depok Tanah TerlantarBPN Kota DepokHodidjahIndra GunawanInventarisasi Kawasan di DepokKawasan dan Tanah Terlantar di DepokKepala BPN Kota DepokKepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kota Depok
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    2 Jaksa Tangani Kasus Lakalantas Legislator Lampung

    Next Post

    Firli Bahuri: Harus Ada Efek Jera

    Related Posts

    Metropolitan

    Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Dunia

    03/06/2026
    Metropolitan

    Mengapa 80 Persen Rakyat Optimis? Rahasia Kolaborasi Mirza-Jihan Terbongkar

    09/02/2026
    Metropolitan

    “Gentengisasi” Prabowo: Proyek Estetika atau Pelumas Roda Ekonomi Desa di Lampung?

    05/02/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 6 Superfood Lokal Indonesia yang Kaya Nutrisi: Pilihan Makanan dengan Manfaat Luar Biasa

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 6 Tanda Kolesterol Tinggi pada Usia Muda: Gejala, Penyebab, dan Cara Mencegahnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 9 Gejala Awal Diabetes yang Sering Diabaikan: Kenali Tanda Kadar Gula Darah Tinggi pada Tubuh

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Ekspor Kakap Putih Malaysia ke Thailand Macet Total?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membidik Pasar Thailand dari Pesisir Mesuji dan Tulang Bawang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Hilirisasi Industri dan Penetrasi Pasar: Kunci Ketahanan Ekonomi Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version