Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Depok Makin Keren, Optimistis PTSL 2024 Tembus Target » Halaman 3

    BPN Depok Makin Keren, Optimistis PTSL 2024 Tembus Target

    Muhammad SA by Muhammad SA
    21/08/2024
    in Pemerintahan
    BPN Depok Makin Keren Optimistis Target PTSL 2024 Tembus

    Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan Ketua IKAWATI Kota Depok Sari Rachmadinda di sela penilain ruangan dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79. (Foto: Syaiful Amri)

    Share on FacebookShare on Twitter

    BPN Kota Depok juga meminta para pengembang perumahan, hotel, dan apartemen untuk menyerahkan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang ke Pemkot Depok.

    Kebijakan ini, bertujuan untuk memastikan bahwa fasilitas tersebut dapat dikelola dan dirawat dengan baik oleh pemerintah, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

    Fasum dan fasos

    Penyerahan fasum dan fasos oleh pengembang kepada Pemkot Depok diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

    Salah satunya adalah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah.

    Dalam peraturan ini disebutkan bahwa pengembang wajib menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman kepada pemerintah daerah paling lambat satu tahun setelah masa pemeliharaan.

    Ketentuan

    Selain itu, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman juga mengatur kewajiban pengembang.

    Kewajiban dalam menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah kabupaten/kota. Penyerahan ini harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

    Kebijakan ini diperkuat dengan Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2013.

    Peraturan ini mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan permukiman oleh pengembang di Kota Depok.

    “Selanjutnya fasum dan fasos yang diserahkan ke Pemda nantinya akan diinventarisasi sebagai aset barang milik daerah (BMD) melalui PTSL yang bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah di seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

    Perlindungan Hukum

    Dengan demikian, tujuan PTSL untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi pemilik tanah. Dengan adanya sertifikat tanah, masyarakat mendapatkan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek, dan hak atas tanah.

    PTSL juga sebagai upaya mengurangi risiko sengketa tanah dan memberikan rasa aman bagi pemilik tanah dan meningkatkan penerimaan negara dari pajak, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

    “Sertifikasi tanah juga memudahkan dalam penetapan dan pembayaran pajak, serta mendukung pembaruan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), termasuk mendorong investasi di daerah yang memiliki kepastian hukum atas tanah,” pungkas Indra Gunawan. (syaiful amri)

    Page 3 of 3
    Prev123
    Tags: BPN DepokBPN Kota DepokIndra GunawanPemkot DepokPTSLPTSL 2024realisasitarget
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bandarlampung Buka 50 Formasi CPNS 2024

    Next Post

    Rahmat Mirzani Djausal-Andra Soni: PON 2032 Perkuat Ekonomi dan Budaya

    Related Posts

    Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan melantik Uunk bersama pejabat lainnya pada Kamis, 10 September 2026.
    Pemerintahan

    Uunk Din Parunggi Jabat Kepala Biro Humas ATR BPN

    10/09/2026
    Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Palangka Raya perkuat sinergi pelayanan pertanahan sejalan dengan instruksi Menteri ATR/BPN.
    Pemerintahan

    Kantah Kota Palangka Raya Jalankan Instruksi Menteri ATR BPN secara Terukur

    09/09/2026
    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja
    Pemerintahan

    Kantor Pertanahan Palangka Raya Lakukan Evaluasi Kinerja

    02/09/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal

      7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Penerbangan Lampung-Bandung Wings Air Berhenti?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menata Kawasan Hutan Lampung dan Konflik Agraria

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • IAD dan KUPS Enterprise: Jalan Baru Perhutanan Sosial Pesawaran

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • CBG Limbah Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Respons Cepat Pertamina Gas Tangani Lumpur Proyek Pipa di Cikarang

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved