Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » BPN Palangka Raya Pasang Alarm, Nusron Wahid Ungkap Fakta

    BPN Palangka Raya Pasang Alarm, Nusron Wahid Ungkap Fakta

    Kementerian ATR/BPN

    Muhammad SA by Muhammad SA
    18/11/2024
    in Pemerintahan
    Kementerian ATR/BPN, Menteri ATR BPN Nusron Wahid, mafia tanah, BPN Palangka Raya, Indra Gunawan, Humas Kementerian ATR BPN, zona integritas, BPN Depok, Badan Pertanahan Nasional,

    Terungkapnya fakta mengejutkan bahwa 60% kasus mafia tanah di Indonesia melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN menjadi pukulan telak bagi institusi. Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, langsung mengambil sikap tegas. “Pernyataan tegas Pak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait mafia tanah menjadi alarm bagi kami,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan usai apel pagi. “Kami tidak akan tinggal diam. BPN Palangka Raya berkomitmen untuk bersih-bersih dan menjaga integritas," tegasnya, Senin 18 November 2024. Indra Gunawan meminta seluruh jajarannya untuk waspada dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan dan undang-undang.

    Share on FacebookShare on Twitter

    LAPPUNG – Terungkapnya fakta mengejutkan bahwa 60% kasus mafia tanah di Indonesia melibatkan oknum internal Kementerian ATR/BPN menjadi pukulan telak bagi institusi.

    Menanggapi hal ini, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palangka Raya, Indra Gunawan, langsung mengambil sikap tegas.

    “Pernyataan tegas Pak Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait mafia tanah menjadi alarm bagi kami,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan usai apel pagi.

    “Kami tidak akan tinggal diam. BPN Palangka Raya berkomitmen untuk bersih-bersih dan menjaga integritas,” tegasnya, Senin 18 November 2024.

    Indra Gunawan meminta seluruh jajarannya untuk waspada dan tidak terjebak dalam praktik-praktik yang merugikan negara dan masyarakat.

    Ia juga menekankan pentingnya menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan dan undang-undang.

    “Jangan sampai citra BPN Palangka Raya tercoreng oleh tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

    Tindak Tegas Tanpa Kompromi

    Indra Gunawan tidak akan mentolerir adanya oknum yang terlibat dalam praktik mafia tanah.
    Setiap hal yang mencurigakan, akan dilaporkan secara berkala ke Kementerian ATR/BPN.

    “Siapa pun yang terlibat, akan kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

    Ia juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi adanya praktik mafia tanah.

    Lakukan pencegahan awal dengan melaporkan ke BPN Kota Palangka Raya atau langsung ke Kementerian ATR/BPN.

    Kolaborasi dengan Penegak Hukum

    Untuk memberantas jaringan mafia tanah yang lebih luas, BPN Kota Palangka Raya akan meningkatkan kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan.

    “Kami akan bekerja sama secara sinergis untuk membongkar jaringan mafia tanah dan membawa para pelakunya ke meja hijau,” ujarnya.

    Permudah Pelayanan, Berantas Mafia Tanah

    Indra Gunawan juga menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.

    “Jangan sampai masyarakat kesulitan atau dipersulit dalam mengurus hak atas tanahnya,” tegasnya.

    Pengawasan Ketat dan Evaluasi Berkala

    Untuk mencegah terjadinya praktik korupsi dan kolusi, BPN Kota Palangka Raya akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap setiap proses pelayanan.

    Selain itu, akan dilakukan evaluasi berkala terhadap kinerja seluruh pegawai.

    “Langkahnya banyak, salah satunya rotasi berkala. Itu cara awal mencegah terjadinya kejahatan internal,” ujar Indra Gunawan.

    Buka Layanan Pengaduan

    BPN Kota Palangka Raya membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan praktik mafia tanah.

    Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui hotline via whatsApp 081110680000, atau datang langsung ke kantor BPN Palangka Raya.

    “BPN Palangka Raya akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan serius,” tegasnya.

    Apresiasi Pegawai yang Berintegritas

    Indra Gunawan juga memberikan apresiasi kepada pegawai BPN Palangka Raya yang telah bekerja dengan baik dan menjaga integritas.

    “Saya percaya bahwa sebagian besar pegawai ATR/BPN memiliki integritas yang tinggi,” ujarnya.

    Zona Integritas

    Indra Gunawan berharap BPN Palangka Raya dapat menjadi zona integritas sejalan dengan target Kementerian ATR/BPN.

    “Kami akan terus berupaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Indra Gunawan mantan Kabag Humas Kementerian ATR/BPN itu. (ful/ign)

    Tags: ATR/BPNBadan Pertanahan NasionalBPN Kota DepokBPN Palangka RayafaktaHumas Kementerian ATR/BPNIndra GunawanKementerian ATR/BPNMafia TanahMenteri ATR/BPNNusron Wahidzona integritas
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Helikopter Vs Motor: Strategi Kampanye Cagub Lampung Berbeda Arah

    Next Post

    Pemakaman Umum di Lampung Barat Hancur Akibat Amukan Kawanan Gajah Liar

    Related Posts

    Kementerian aTR BPN_3
    Pemerintahan

    ATR BPN Percepat Layanan Pertanahan Lewat Tiga Transformasi

    19/08/2026
    BPHTB Dipangkas Layanan Pertanahan Kota Palangka Raya Makin Ngebut
    Pemerintahan

    BPHTB dan Pertanahan: Integrasi Pelayanan Dipercepat

    11/08/2026
    Ombudsman RI Uji Kualitas Pelayanan Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya__
    Pemerintahan

    Ombudsman Uji Layanan BPN Palangka Raya

    06/08/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pengawasan Gabah di Bakauheni

      Pengawasan Gabah di Bakauheni: Strategi Jitu Gubernur Mirza Selamatkan Ekonomi dan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • BUMD Lampung dan Pertamina, Sinergi Strategis Mengerek PAD dan Kesejahteraan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Jenis Pamor Keris yang Paling Terkenal: Mengenal Keindahan dan Filosofi di Balik Bilah Pusaka Nusantara

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menyikapi Krakatau: Antara Mitigasi Bencana dan Kebanggaan Lokal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menimbang Optimisme dan Kesiapan Desa Lampung Menuju Ekspor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seporsi Makanan Seharga Rumah? Ini Daftarnya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved