Lappung – Pakar telematika Roy Suryo resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Lampung pada Rabu, 27 Agustus 2025.
Pelaporan ini merupakan buntut dari pernyataan Roy Suryo dalam sebuah acara debat di televisi swasta yang dinilai telah merendahkan masyarakat dan daerah Lampung.
Baca juga : Kantuk Berujung Maut di Tol Lampung Selatan, 2 Mahasiswa Jadi Korban
Laporan tersebut diajukan sebagai pengaduan masyarakat (dumas) atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Kami ke Mabes Polri atau Bareskrim untuk melaporkan Saudara Roy Suryo, yang di mana ada pernyataan yang menyinggung masyarakat Lampung,” ujar Ketua Persatuan Mahasiswa Lampung (Permala) Jakarta, Ahmad Sopian, dikutip pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Aliansi menuntut 2 hal utama, klarifikasi atas pernyataan tersebut dan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat Lampung.
“Tuntutan kami jelas, Roy Suryo harus meminta maaf atau memberi klarifikasi atas ucapannya,” tegas Sopian.
Baca juga : Tak Cukup Blokir, AI Buatan Mahasiswa Unila Siap Bongkar Orang di Balik Layar Judi Online
Sementara, Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Lampung, Tri Rahmadona, yang turut serta dalam pelaporan, menjelaskan bahwa insiden ini bermula saat Roy Suryo berdebat sengit dengan Wakil Ketua Umum Projo, Freddy Damanik, mengenai ijazah Presiden Jokowi.
Menurut Tri, dalam perdebatan itu Roy Suryo mengeluarkan kalimat yang secara eksplisit membanding-bandingkan Lampung dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nada merendahkan.
“Dia menyatakan dengan gimmick yang kasar, membentak-bentak, dengan raut wajah yang menekan, bahwasannya ada perbedaan antara Lampung dengan UGM,” ungkap Tri.
Ia lantas mengutip perkataan Roy Suryo yang menjadi pemicu kemarahan.
“Roy bilang kurang lebih begini ke Freddy, ‘Kau cuma lulusan Lampung. Kau bukan lulusan UGM’.
“Pernyataan itu secara tidak langsung menempatkan Lampung di posisi yang lebih rendah,” imbuhnya.
Bagi aliansi mahasiswa, pernyataan tersebut tidak hanya menyerang personal, tetapi juga melukai harga diri Lampung sebagai sebuah daerah yang memiliki kontribusi besar bagi Indonesia.
Baca juga : Siang Kuliah, Subuh Maling Motor, Mahasiswa di Bandarlampung Terlibat Jaringan Curanmor 9 TKP
Mereka menegaskan bahwa Lampung kini adalah daerah maju, salah satunya sebagai lumbung pangan nasional.
“Hari ini Lampung bukan daerah yang tertinggal. Banyak juga tokoh nasional dari Lampung, seperti Menko Pangan Pak Zulkifli Hasan, Ketua Komisi III DPR RI Bang Habiburokhman, hingga Wakil Ketua DPR Bang Sufmi Dasco Ahmad,” tutur Tri.
Atas dasar itu, pernyataan Roy Suryo dianggap telah menyebarkan narasi yang berpotensi memecah belah bangsa dan menyinggung isu SARA.
Tak hanya menempuh jalur hukum, Aliansi Mahasiswa Lampung juga mengancam akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Lampung sebagai bentuk protes keras.
“Kami tegaskan bahwa kami tidak masuk ke dalam perdebatan politiknya (soal ijazah). Fokus kami murni pada pernyataan yang merendahkan Lampung,” pungkasnya.
Baca juga : Tergiur Uang ShopeePay, Mahasiswa Bandarlampung Jadi Joki Curanmor Kos-kosan





Lappung Media Network