Lappung – Rayakan lebaran, seorang buruh di Lampung Tengah bawa kabur motor milik bosnya.
Seorang buruh giling daging nekat membawa kabur dan gadaikan sepeda motor milik bosnya sendiri.
Baca juga : Bawa Kabur Hasil Panen Singkong, Pria di Lampung Tengah Ditangkap Polisi
Alhasil, ia ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, pada Jumat, 14 Juli 2023, sekira pukul 22.00 WIB.
Pelaku inisial RA alias Klowor (28) warga Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah.
Klowor diduga telah membawa kabur sepeda motor milik Sri Lestari (42) warga Kampung Tanjung Harapan, Seputih Banyak, Lampung Tengah, pada Jumat, 21 April 2023 lalu.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, membenarkan soal informasi penangkapan ini.
Ia menyebut, bahwa modus pelaku RA alias Klowor yakni berpura-pura meminjam sepeda motor milik korban sebelum lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Lalu motor tersebut digadaikan dan uangnya digunakan untuk keperluan pribadi.
Baca juga : Bawa Kabur Barang Puluhan Juta, 2 Pelaku Curat Ditangkap Polsek Sungkai Selatan
Chandra menjelaskan, peristiwa bermula saat pelaku yang merupakan karyawan usaha penggilingan daging milik korban.
Klowor mendatangi bosnya dengan tujuan untuk meminjam sepeda motor.
“Pelaku beralasan sepeda motor itu akan digunakan untuk perayaan malam takbir Idul Fitri, dan silaturahmi,” kata Chandra, Minggu, 16 Juli 2023.
Karena pelaku merupakan karyawan korban, tanpa rasa curiga, sepeda motor merek Honda Beat nopol BE 5064 II pun langsung dipinjamkan oleh korban kepada pelaku.
“Namun, setelah sepeda motor tersebut dipinjamkan, pelaku seketika menghilang tanpa kabar, bahkan tidak datang bekerja,” ujarnya.
Chandra mengatakan, korban awalnya berusaha menghubungi pelaku, namun nomor pelaku tidak aktif. Bahkan saat didatangi ke rumahnya, pelaku selalu tidak ada.
“Karena korban menunggu hingga berbulan-bulan, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Seputih Banyak,” tambahnya.
Baca juga : Modus Pinjam, IRT di Lampung Utara Bawa Kabur Emas 39 Gram
Setelah menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Terakhir, didapat informasi bahwa sepeda motor milik korban tersebut telah digadaikan oleh seseorang.
Seseorang itu beralamatkan di Kampung Bina Karya Utama, Putra Rumbia, Lampung Tengah.
“Ternyata, yang menggadaikan sepeda motor milik korban itu adalah RA alias Klowor senilai Rp2 juta,” ujar Kapolsek.
Rayakan lebaran, buruh di Lampung Tengah bawa kabur motor bosnya
Lebih lanjut, pelaku Klowor akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak saat berada di wilayah Kampung Tanjung Harapan, Seputih Banyak.
Kepada petugas, pelaku RA alias Klowor mengaku nekat membawa kabur dan menggadaikan sepeda motor milik bosnya karena butuh uang untuk keperluan pribadi.
Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat nopol BE 5064 II milik korban telah diamankan di Mapolsek Seputih Banyak.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana.
“Ancaman hukumannya 4 tahun penjara,” tandasnya.
Baca juga : Modus Beli Pulsa, Pria di Tulang Bawang Bawa Kabur Motor Tetangga





Lappung Media Network