Lappung – Sepasang buruh tani di Kabupaten Pesawaran akhirnya terima sertifikat.
Rasa haru menyelimuti sepasang suami istri di Desa Bumiagung, Kabupaten Pesawaran, yang kini memiliki sertifikat hak atas tanah.
Baca juga : Indra Gunawan Gaungkan 7 Layanan Prioritas BPN
Rumah seluas 209 meter persegi yang ditempati bersama anak-anaknya lebih dari 20 tahun ini baru saja diberikan sertifikatnya.
Yang langsung diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto.
“Saya bangga dan senang sekali, rumah ini dibangun sudah lama, seumur anak pertama saya,” ujar Ibu Misrati didampingi suaminya, Jumat, 27 Oktober 2023.
Misrati berterima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu selama proses sertifikasi tanahnya, mulai dari pengumpulan berkas hingga survei langsung ke tanahnya.
Ia pun mengungkapkan rasanya syukurnya kepada Menteri ATR/BPN yang telah berkunjung ke rumahnya.
Baca juga : Metro Jadi Kota Lengkap Pertama di Sumatera. Hadi Tjahjanto: Anti Caplok dan Cekcok
“Tanah saya tidak mungkin bisa bersertifikat kalau tidak ada kepala susun, petugas BPN yang sering ke sini.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada Pak Menteri,” ungkapnya.
Pasangan suami istri ini mengaku hanya membayar sesuai dengan ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri dan tidak ada biaya tambahan.
Mereka merasa pemerintah begitu peduli dengan keberadaan masyarakat yang kurang beruntung.
“Cuma bayar patok sama meterai. Kami sempat membayangkan berjuta-juta, tapi alhamdulillah, bulan Februari cuma disuruh serahkan berkas,lalu sekarang sudah jadi.
“Bangga sekali atas kerja samanya untuk membantu orang-orang seperti kami. Nggak ada beban dalam proses pensertifikatan ini,” timpal suami Misrati.
Buruh Tani di Pesawaran Akhirnya Terima Sertifikat
Meski belum memiliki rencana memanfaatkan sertifikat untuk berusaha, keduanya merasa aman dan tenang karena tanahnya kini memiliki kepastian hukum.
Baca juga : Sertifikat Huntap Korban Tsunami Lampung Selatan Diserahkan, Nanang: Jangan Digadai!
“Harapannya sertifikat ini bisa untuk anak. Kami merasa tenang bahwa tanah yang kami tempati sudah ada sertifikatnya.
“Dulu kami masih merasa numpang, sekarang lebih tenang,” terang Misrati.
Selain Misrati, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertifikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door ke rumah masyarakat lainnya di Pesawaran.
Diantaranya, 1 sertifikat tanah wakaf peruntukan Masjid Marga Taqwa dan 14 sertipikat tanah untuk rumah warga.
“Saya sampaikan juga sertifikat ini tetap dijaga, namun bisa juga dimanfaatkan untuk usaha,” ungkap Hadi Tjahjanto.
Baca juga : Alih Fungsi GOR Saburai Jadi Masjid Agung, Watoni Noerdin Pertanyakan Sertifikat Amdal
