Lappung – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat (Lambar) membawa proposal ambisius ke pemerintah pusat.
Dengan alasan utama untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik dan kinerja birokrasi, Pemkab resmi mengajukan pembangunan 168 unit rumah susun (rusun) khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga : Darurat Pendidikan, 34 Persen Warga Lampung Barat Tak Tuntas Pendidikan Dasar
Usulan tersebut disodorkan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Langkah itu diambil dalam forum Business Matching Lahan Aset Pemerintah Daerah yang digelar di Jakarta.
Tidak main-main, Pemkab Lambar telah menyiapkan lahan aset daerah seluas 1,2 hektare yang berlokasi strategis di Kelurahan Pasar Liwa sebagai lokasi proyek hunian vertikal tersebut.
Klaim Efisiensi dan Produktivitas
Bupati Parosil Mabsus menegaskan bahwa urgensi pembangunan rusun ini tidak lepas dari kebutuhan hunian layak yang semakin mendesak seiring perkembangan wilayah.
Namun, poin utama yang ditekankan Parosil adalah korelasi antara fasilitas hunian dengan output kerja para abdi negara.
Menurutnya, ketersediaan tempat tinggal yang terpusat dan dekat dengan pusat pemerintahan akan memangkas masalah mobilitas.
“Selain menyediakan hunian yang layak, pembangunan rusun ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja dan efisiensi mobilitas pegawai,” ujar Parosil, dikutip pada Rabu, 19 November 2025.
Ia menggarisbawahi bahwa fasilitas ini merupakan investasi jangka panjang.
Dengan terpenuhinya kebutuhan dasar berupa papan, ASN diharapkan dapat lebih fokus bekerja sehingga berdampak langsung pada percepatan pelayanan publik.
Baca juga : Pemakaman Umum di Lampung Barat Hancur Akibat Amukan Kawanan Gajah Liar
Penataan Kota
Di luar urusan kesejahteraan pegawai, proyek tersebut juga didorong sebagai bagian dari strategi penataan kota.
Kawasan Pasar Liwa, yang menjadi lokasi rencana pembangunan, diproyeksikan akan menjadi lebih tertib dengan adanya optimalisasi lahan aset pemerintah melalui bangunan vertikal.
Pemerintah daerah menilai, membiarkan lahan strategis tanpa pemanfaatan maksimal justru akan merugikan tata ruang kota dalam jangka panjang.
Meski lahan sudah disiapkan dan urgensi telah dipaparkan, realisasi mimpi hunian ASN ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat.
Saat ini, proposal tersebut tengah masuk dalam tahap evaluasi oleh Kementerian PKP.
Pemkab Lampung Barat menaruh target optimis agar proyek fisik ini dapat disetujui dan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2026 mendatang.
“Harapannya, usulan ini bisa terwujud dan direalisasikan pada tahun 2026 oleh kementerian,” tutup Parosil.
Jika disetujui, proyek tersebut akan menjadi salah satu infrastruktur hunian ASN terbesar di wilayah Lampung Barat, sekaligus menjadi ujian pembuktian apakah fasilitas tersebut benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kinerja birokrasi seperti yang dijanjikan.
Baca juga : Total 12 Titik Longsor Ancam Jalur Liwa-Krui, BPJN Kerja Ekstra





Lappung Media Network