Lappung – Dana BOPTN dipangkas uang kuliah berpotensi naik.
Mahasiswa di perguruan tinggi negeri dan swasta terancam menghadapi kenaikan biaya kuliah setelah pemerintah memangkas anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp3 triliun.
Baca juga : BRCC Buka Jalan Pemuda Lampung ke Tiongkok: Kuliah, Magang, dan Karir Global
Pemotongan ini dinilai dapat berdampak pada operasional kampus, terutama dalam menutupi biaya pendidikan yang selama ini disubsidi melalui BOPTN.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan bahwa pagu awal program BOPTN sebesar Rp6,018 triliun harus mengalami efisiensi.
Hal ini menyebabkan kemungkinan kampus-kampus menaikkan uang kuliah untuk menutupi kekurangan anggaran.
“Jika BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah,” ujar Satryo, dikutip pada Kamis, 13 Februari 2025. .
Tidak hanya BOPTN, pemangkasan anggaran juga berdampak pada bantuan untuk perguruan tinggi swasta (PTS) yang dipangkas 50 persen dari anggaran semula Rp365,3 miliar.
Baca juga : Teknologi Bertemu Tradisi, E-Kamus Lampung Hadir untuk Generasi Milenial
Selain itu, Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun juga mengalami efisiensi sebesar 50 persen.
Dana BOPTN Dipangkas Uang Kuliah Berpotensi Naik
Kebijakan efisiensi anggaran ini memicu kekhawatiran di kalangan akademisi dan mahasiswa.
Jika perguruan tinggi kekurangan dana operasional, bukan hanya biaya kuliah yang naik, tetapi juga fasilitas dan program pendidikan bisa terdampak.
Satryo menegaskan bahwa pihaknya telah berupaya menekan besaran pemotongan agar dampaknya tidak terlalu besar bagi publik.
Baca juga : Rektor: Peluang Masuk Unila Terbuka Lebar, KPK Punya Pandangan Berbeda
Salah satu langkah yang diusulkan adalah mengurangi potongan efisiensi dari Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar.
“Kami mencoba mengurangi potongan tersebut agar tidak terlalu membebani mahasiswa dan kampus,” katanya.
Namun, untuk mencegah dampak lebih lanjut, Satryo berharap Komisi X DPR dapat membantu memperjuangkan agar total pemotongan anggaran yang sebelumnya direncanakan Rp14,3 triliun bisa ditekan menjadi Rp6,78 triliun saja.
Diketahui, hingga saat ini, Komisi X DPR masih membahas usulan tersebut.
Belum ada kepastian apakah pemangkasan anggaran akan tetap berjalan sesuai rencana atau ada kemungkinan perubahan kebijakan.
Baca juga : Pendidikan di Pesisir Barat: Mayoritas Lulusan SD, Hanya 0,006 Persen Bergelar Doktor





Lappung Media Network