Lappung – Struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk desa di Provinsi Lampung mengalami perubahan signifikan pada tahun 2026.
Total pagu Dana Desa (DD) yang dikucurkan ke 2.446 desa di provinsi ini terkoreksi tajam hingga 66 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Baca juga : Jatimulyo Jadi Desa Terkaya di Lampung Selatan, Kantongi Dana Desa Rp2,3 Miliar Tahun 2025
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung, alokasi DD tahun 2026 hanya tersisa Rp782,7 miliar.
Angka ini turun drastis sebesar Rp1,49 triliun dari total penerimaan tahun 2025 yang mencapai Rp2,27 triliun.
Kepala Dinas PMDT Provinsi Lampung, Saipul, menjelaskan bahwa penurunan bukan disebabkan oleh pengurangan hak desa, melainkan adanya pengalihan pos anggaran oleh pemerintah pusat.
Fokus anggaran tahun ini dialokasikan untuk percepatan program strategis Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Secara persentase penurunan mencapai angka 66 persen. Jika tahun 2025 totalnya Rp2,2 triliun, saat ini pagu yang turun ke kas desa hanya Rp782 miliar.
“Kebijakan pusat mengarahkan dana tersebut untuk pembangunan KDMP di desa dan kelurahan,” papar Saipul, Senin, 19 Januari 2026.
Rincian Penurunan
Dampak pemangkasan tersebut merata di seluruh kabupaten, dengan Lampung Tengah mencatatkan nominal penurunan terbesar karena memiliki jumlah desa terbanyak (301 desa).
Pagu DD Lampung Tengah turun dari Rp313 miliar (2025) menjadi Rp103,5 miliar (2026).
Penurunan signifikan juga terjadi di beberapa wilayah berikut:
- Lampung Timur: Dari Rp269,5 miliar menjadi Rp91,7 miliar.
- Lampung Selatan: Kini hanya menerima Rp86,9 miliar.
- Tanggamus: Tersisa Rp88,3 miliar.
- Lampung Utara: Anjlok dari Rp203 miliar menjadi Rp72,1 miliar.
- Waykanan: Turun menjadi Rp67,8 miliar dari sebelumnya Rp192,7 miliar.
Baca juga : Infrastruktur Jalan sebagai Mesin Penggerak Ekonomi Lampung: Analisis dan Arah Kebijakan
Sementara itu, 3 kabupaten dengan alokasi terendah berada di kisaran Rp30 miliar, yakni Pesisir Barat (Rp33,4 miliar), Mesuji (Rp32,2 miliar), dan Tulang Bawang Barat (Rp31,7 miliar).
Program Desa
Menyikapi kontraksi anggaran ini, Saipul menginstruksikan pemerintah desa untuk segera merevisi Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Ia menekankan agar kegiatan yang tidak mendesak ditunda pelaksanaannya.
“Dengan pengurangan lebih dari 60 persen, banyak program sosial kemasyarakatan yang berpotensi tidak terbiayai.
“Desa wajib menyusun ulang kegiatan berdasarkan skala prioritas yang paling krusial,” tegasnya.
Terkait teknis penyaluran sisa dana Rp782 miliar tersebut, Dinas PMDT Lampung masih menunggu regulasi resmi.
“Sampai hari ini Petunjuk Teknis (Juknis) penyaluran belum kami terima, sehingga belum diketahui apakah pencairan dilakukan sekaligus atau bertahap,” tambah Saipul.
Pihaknya juga mendorong desa untuk tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat, melainkan mulai mengoptimalkan Pendapatan Asli Desa (PADes) untuk menutupi celah defisit anggaran operasional pembangunan.
Baca juga : Prioritas 2026, Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Jalan di Pusat Aktivitas Warga





Lappung Media Network