Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Menakar Peran Strategis Pemerintah Provinsi dalam Memajukan Industri Daerah

    Menakar Peran Strategis Pemerintah Provinsi dalam Memajukan Industri Daerah

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    19/01/2026
    in Ekonomi
    Menakar Peran Strategis Pemerintah Provinsi dalam Memajukan Industri Daerah

    Ilustrasi Pemerintah Provinsi kini memegang kendali vital sebagai arsitek pembangunan industri daerah, mulai dari perencanaan tata ruang hingga penyelarasan investasi demi kemajuan ekonomi lokal. Foto: Arsip Lappung/I/DBS

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Persepsi masyarakat tentang industri seringkali terpaku pada bayangan pabrik dengan cerobong asap atau deretan mesin produksi.

    Padahal, industri merupakan sebuah ekosistem luas yang melibatkan sinergi antara pemerintah, pengusaha, hingga masyarakat lokal.

    Baca juga : Jadi Lokomotif Pangan Nasional, Lampung Siapkan Agroindustri di Kota Baru

    Pemerhati Pembangunan Daerah, Mahendra Utama, menyoroti pergeseran vital dalam peta kewenangan industri nasional saat ini.

    Sejak berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan pelaksananya, seperti PP No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, posisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) menjadi kian strategis.

    Menurut Mahendra, Pemprov kini tidak lagi sekadar menjadi pelaksana kebijakan dari pusat, melainkan pemain utama yang menghubungkan visi nasional dengan realitas di tingkat kabupaten dan kota.

    “Provinsi sekarang adalah arsitek masa depan industri. Mereka punya tugas menyusun Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP).

    “Ingat, ini bukan dokumen formalitas yang hanya berakhir di lemari, tapi peta jalan untuk 20 tahun ke depan,” ujar Mahendra dalam keterangannya, Senin, 19 Januari 2026.

    Mahendra menjelaskan, melalui RPIP, provinsi memiliki wewenang penuh menentukan sektor andalan daerahnya.

    Apakah akan fokus pada hilirisasi tambang, pengolahan hasil laut, atau pertanian, semua ditentukan agar investasi yang masuk lebih terarah dan tidak asal tebar jaring.

    Konflik Lahan dan Tata Ruang

    Selain sebagai perancang, Mahendra menekankan fungsi krusial Pemprov dalam mengatur tata ruang melalui Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Hal itu dinilai vital untuk mencegah kekacauan, seperti berdirinya pabrik di kawasan padat penduduk atau tergusurnya lahan pertanian produktif.

    “Di sinilah peran Pemprov menentukan Kawasan Peruntukan Industri (KPI).

    “Apalagi jika kawasan industrinya melintasi batas kabupaten atau kota, Pemprov yang harus turun tangan menjadi koordinator, termasuk urusan infrastruktur vital seperti jalan dan listrik,” jelasnya.

    Urusan Izin hingga SDM Lokal

    Dalam hal perizinan, Mahendra mengapresiasi sistem Online Single Submission (OSS) berbasis risiko yang memberi kepastian hukum.

    Baca juga : Memutus Rantai “Mismatch” di Lampung: Menanti Tuah BLK Industri Agro

    Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan izin harus dibarengi dengan pengawasan ketat, terutama untuk industri berisiko tinggi yang berdampak regional.

    Tak hanya soal fisik dan izin, Mahendra juga menyoroti aspek sumber daya manusia (SDM).

    Ia menilai, seringkali industri dan ketersediaan tenaga kerja tidak sejalan.

    Di sinilah Pemprov yang memegang kendali atas Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus memainkan peran link and match.

    “Kurikulum harus diselaraskan. Jangan sampai di provinsi penghasil sawit, lulusan SMK-nya hanya belajar teori umum.

    “Mereka harus paham teknologi pengolahan minyak nabati. Tujuannya agar warga lokal tidak hanya jadi penonton saat pabrik berdiri,” tegas Mahendra.

    Pengawasan dan Sanksi

    Terakhir, Mahendra mengingatkan fungsi Pemprov sebagai mata dan telinga pusat di daerah melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

    Pemprov berhak memantau kepatuhan perusahaan terhadap standar industri hijau hingga SNI, bahkan memberikan sanksi administratif hingga usulan pencabutan izin bagi pelanggar berat.

    “Ibarat orkestra, Provinsi adalah dirigennya. Tanpa sinergi yang kuat antara pelaku usaha dan Pemprov, industri mungkin tumbuh secara angka, tapi dampaknya belum tentu dirasakan rakyat.

    “Jadi pertanyaannya bukan lagi apakah provinsi punya peran, tapi seberapa serius mereka menjalankannya,” pungkas Mahendra.

    Baca juga : Pemprov Lampung-Kemenperin Gaet Investasi Industri Agro, Kopi dan Singkong Jadi Andalan

    Tags: Berita LampungEkonomi DaerahIndustri DaerahInvestasi DaerahLampungLink and Match SMKMahendra UtamaPembangunan DaerahPemerhati PembangunanPeran Pemerintah ProvinsiPP No 20 Tahun 2024RPIPTata Ruang WilayahUU Cipta Kerja
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Resmi Rilis! Kenalan Yuk dengan Angonsaka FC, Kebanggaan Baru Warga Tanggamus

    Next Post

    Demi Koperasi Merah Putih, Dana Desa Lampung Disunat 66 Persen

    Related Posts

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur
    Ekonomi

    Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

    30/03/2026
    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku
    Ekonomi

    ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

    27/03/2026
    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM
    Ekonomi

    Jaga Daya Beli di Bulan Suci, KORPRI Lampung Hadirkan Pasar Murah dan Rangkul 62 UMKM

    11/03/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved