Sementara, Yusdiyanto, anggota TPD DKPP Provinsi Lampung, menantikan laporan resmi dari Erwin Nasution yang diduga tertipu oleh oknum penyelenggara KPU Bandarlampung.
Yusdiyanto menekankan pentingnya melaporkan permasalahan semacam ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Lampung.
“Nanti secara reguler dan secara administrasi akan diproses, ditelusuri objek dan subjek apa yang dipersoalkan,” ungkapnya.
Baca juga : PDIP Raup Rp27 Miliar
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) tersebut mengingatkan kepada semua yang merasa dirugikan untuk melaporkan hal tersebut ke DKPP.
Yusdiyanto juga menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan transaksi suara antara M Erwin Nasution dengan seorang oknum anggota KPU Kota Bandarlampung.
DKPP Lampung dan Pematank Prihatin
Ia menilai bahwa hal tersebut sangat tidak etis dan tidak moral dalam penyelenggaraan pemilu di Kota Bandarlampung.
“Seharusnya, semua pihak, terutama penyelenggaranya, menjunjung tinggi asas-asas penyelenggara pemilu, secara luber dan bebas rahasia.
“Artinya tanpa ada proses korupsi di dalamnya,” ujar Yusdiyanto.
Dalam pandangannya, kasus ini menciptakan bayangan jual beli suara yang sangat memprihatinkan kondisi penyelenggara pemilu saat ini.
TPD DKPP Lampung menyatakan kesiapannya untuk mengadili dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Dan akan menindaklanjuti apakah laporan tersebut memenuhi syarat atau tidak.
Baca juga : Peluang Mantan Koruptor Dipersempit
