Lappung – Dugaan skandal Pemilu, DKPP Lampung dan Pematank prihatin.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pematank mengekspresikan keprihatinan atas informasi terkait laporan calon legislatif dari partai PDI Perjuangan dapil 4 Erwin Nasution.
Baca juga : Ngaku Ditipu. Erwin Nasution Lapor ke Bawaslu Lampung
Hal itu perihal laporan dugaan penipuan yang dilakukan penyelenggara KPU Bandarlampung hingga mencapai Rp760 juta.
Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, menyatakan kecaman terhadap kejadian ini.
Romli pun mendesak Bawaslu Lampung untuk segera meneruskan laporan ke Bawaslu Kota Bandarlampung dan Gakkumdu agar segera ditangani.
Mengingat hal tersebut berada dalam ranah Bawaslu Kota Bandarlampung.
Menurut Suadi Romli, kejadian ini merupakan tantangan bagi Bawaslu karena melibatkan beberapa oknum penyelenggara terkait money politic atau politik uang yang terjadi di Kota Bandarlampung.
“Jangan sampai sistem demokrasi tercacat oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Apabila terbukti melakukan kesalahan, tindakan segera harus diambil sesuai peraturan yang ada. Usut tuntas soal ini,” tegas Romli, Selasa, 27 Februari 2024.
Baca juga : Lagi, Faisol Riza Lolos Senayan. Mahendra Utama: Tak Heran
LSM Pematank juga menyoroti pentingnya menindak oknum yang terlibat, baik yang memberi maupun yang menerima.
Pasalnya, dugaan kasus ini bisa merambah ke dalam 2 ranah hukum, yakni pidana pemilu dan pidana umum.
Lantaran, dugaan transaksi suara, adalah sebagai hal yang tidak etis dan tidak moral dalam penyelenggaraan pemilu.
“Kami tegaskan lagi, tidak ada tempat bagi praktik-praktik yang merusak esensi demokrasi dalam proses pemilihan umum,” ungkap Romli.
DKPP
