Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Congkel Jendela Rumah, DPO Curat di Lampung Utara Dibekuk Polisi

    Congkel Jendela Rumah, DPO Curat di Lampung Utara Dibekuk Polisi

    Irzon Dwi Darma by Irzon Dwi Darma
    23/05/2023
    in Modus
    Congkel Jendela Rumah, DPO Curat di Lampung Utara Dibekuk Polisi

    DPO kasus curat usai diamankan petugas. Foto : Arsip Mapolres Lampung Utara

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Congkel jendela rumah, DPO curat di Lampung Utara dibekuk polisi, pada Selasa, 23 Mei 2023, sekira pukul 01.00 WIB. 

    Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara berhasil membekuk tersangka pencurian dengan pemberatan atau curat.

    Baca juga : Curi Barang Milik Saudara Sendiri, Pelaku Curat Diciduk Polres Lampung Timur

    Pelaku sendiri berinisial YNS (33) warga Campur Sari, Kelurahan Kotabumi Tengah, Kabupaten Lampung Utara.

    YNS selama 1,5 tahun masuk dalam daftar orang yang paling dicari pihak Kepolisian Sektor Kotabumi Kota (DPO).

    Kapolsek Kotabumi Kota Ipda Sulyadi, menyebut, YNS dikenal cukup piawai untuk urusan kabur-mengabur bila keberadaan dirinya terpantau. 

    “Namun, berkat kerja keras aparat, langkah pelarian YNS berakhir pada Selasa, 23 Mei 2023, pukul 01.00 WIB,” ujarnya, Selasa 23 Mei 2023. 

    Pelaku YNS, sambungnya, dibekuk tim opsnal Polsek Kotabumi Kota di kediamannya tanpa ada perlawanan.

    Lebih lanjut ia menerangkan, tersangka berjumlah 3 orang, masing masing AH dan RP yang tengah menjalani hukuman di Rutan Kotabumi.

    Baca juga : Usai Beraksi di 2 Lokasi, Pelaku Curat di Tulangbawang Barat Diciduk Polisi

    Kemudian menyusul kedua rekannya yang sekarang adalah YNS.

    Kronologi Kasus Curat 

    Ipda Sulyadi menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 4 November 2021, sekitar pukul 03.30 WIB.

    Congkel jendela rumah, DPO curat di Lampung Utara dibekuk polisi

    Modus operandi yang dilakukan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu yang tidak berteralis.

    Baca juga : Polres Way Kanan Limpahkan Tahap I Kasus Curat di PT AKG ke Kejari Blambangan Umpu

    Dalam aksinya, para pelaku menggasak 2 unit sepeda motor yang terparkir di ruang tamu.

    Di antaranya, 1 unit merek Yamaha Mio warna hitam dengan nopol BE 6645 JV,  dan 1 lagi merek Supra Fit warna hitam nopol B 6268 TAW. 

    “Usai kejadian korban kemudian melaporkannya ke  Polsek Kotabumi Kota,” terang Sulyadi.

    Usai 1,5 tahun masuk dalam daftar orang yang paling dicari (DPO), pihak Kepolisian Sektor Kotabumi Kota akhirnya membekuk pelaku. 

    Saat ini terhadap tersangka YNS sudah berada di Mapolsek Kotabumi Kota untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. 

    Baca juga : Berulah lagi, Residivis Asal Lampung Timur Kembali Ditangkap Polisi

    Tags: Congkel Jendela RumahCurat di Lampung UtaraDPO CuratPembobolan RumahPolres Lampung Utara
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Beraksi di Lampung Tengah, DPO Curanmor Diringkus Polres Tulangbawang Barat 

    Next Post

    Polsek Panjang Tangkap DPO Pelaku Pencurian Besi Proyek

    Related Posts

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu
    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kunjungan Wamenperin ke Lampung

      Kunjungan Wamenperin ke Lampung: Momentum Lahirnya Klaster Industri Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kecubung dan Ganja: Obat Penenang yang Berbeda Nasib Hukum

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dewan Kawasan Industri Nasional: Terobosan Akselerasi Hilirisasi dan Investasi Berkelanjutan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mudahnya ke Bandung! Penerbangan Langsung Lampung-Bandung Wings Air Kembali Hadir

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menatap Masa Depan Lampung Barat: Menggali Potensi Geothermal dan Pariwisata Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Strategi Memaksimalkan Pelabuhan Panjang Sebagai Hub Ekspor-Impor Global Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved