Lappung – Hampir 90 persen calon siswa SMA unggulan Lampung nilainya di bawah 50.
Penambahan Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Unggulan di Lampung tahun 2025 justru membuka kotak pandora.
Baca juga : Hasil Seleksi SMA Unggul Jalur Prestasi Resmi Diumumkan Hari Ini
Terungkap sebuah kesenjangan antara nilai rapor siswa yang cemerlang dengan hasil tes yang sangat rendah.
Data menunjukkan, hampir 90 persen dari 3.863 calon siswa berprestasi justru gagal memenuhi standar minimal, dengan perolehan skor TKA di bawah 50.
Temuan ini menjadi sorotan utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung.
Kepala Disdikbud Lampung, Thomas Amirico, mengakui bahwa hasil ini adalah bukti nyata bahwa nilai rapor belum sepenuhnya bisa menjadi tolok ukur kompetensi siswa yang sesungguhnya.
“Hasil TKA ini tidak berbanding lurus dengan nilai rapor mereka yang fantastis,” ungkap Thomas di Bandar Lampung, Senin, 16 Juni 2025.
Baca juga : SPMB SMA dan SMK Lampung 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Ia menyebut temuan ini sebagai bahan evaluasi krusial bagi seluruh ekosistem pendidikan di daerahnya.
Lebih jauh, Thomas memberikan sinyalemen keras terhadap potensi adanya praktik katrol nilai di tingkat sekolah.
Ia secara terbuka mengimbau para guru SMP di seluruh Lampung untuk kembali memegang teguh prinsip objektivitas dalam mengevaluasi siswa.
Menurutnya, memberikan nilai tinggi hanya karena faktor kedekatan atau hubungan baik dengan orang tua siswa adalah tindakan yang pada akhirnya merugikan kualitas pendidikan dan masa depan anak itu sendiri.
Baca juga : SPMB Gantikan PPDB, Ombudsman Lampung Minta Sekolah dan Madrasah Patuh Aturan
Hampir 90 Persen Calon Siswa SMA Unggulan Lampung Nilainya di Bawah 50
Rincian Skor TKA
Data yang dirilis Disdikbud Lampung melukiskan gambaran yang lebih detail mengenai sebaran nilai TKA para peserta:
- Skor Rendah (0-50): Mendominasi dengan total 89,66 persen (3.533 siswa).
- Skor Cukup (51-70): Hanya diraih oleh 9,63 persen (372 siswa).
- Skor Baik (71-90): Angkanya sangat kecil, yakni 0,73 persen (28 siswa).
- Tidak Ada Siswa yang berhasil meraih nilai di atas 90.
Dominasi nilai di rentang 31-40, yang diraih oleh 1.450 siswa, menunjukkan adanya tantangan besar dalam kemampuan dasar akademik para peserta seleksi.
Menyikapi hasil yang mengecewakan ini, Disdikbud tidak hanya akan berhenti pada evaluasi.
Thomas menekankan perlunya inovasi dan pengembangan metode mengajar yang lebih efektif di seluruh sekolah.
Menurutnya, tujuan akhir dari pendidikan bukanlah sekadar angka di rapor, melainkan lahirnya generasi yang kompeten dan siap menghadapi tantangan.
Baca juga : 35 SMA Unggul di Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid
