Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Dipalak Saat Daftar Sekolah? Ombudsman Lampung Buka Jalur Cepat, Adukan di Sini!

    Dipalak Saat Daftar Sekolah? Ombudsman Lampung Buka Jalur Cepat, Adukan di Sini!

    by Irzon Dwi Darma
    17/06/2025
    in Pemerintahan
    Dipalak Saat Daftar Sekolah? Ombudsman Lampung Buka Jalur Cepat, Adukan di Sini!

    Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Dokumentasi Ombudsman

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Dipalak saat daftar sekolah? Ombudsman Lampung buka jalur cepat.

    Kekhawatiran akan adanya pungutan liar (pungli) atau praktik curang dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selalu menghantui orang tua setiap tahunnya.

    Baca juga : SPMB SMA dan SMK Lampung 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

    Menjawab keresahan ini, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung turun tangan dengan membuka posko pengaduan dan jalur respon cepat untuk mengawal seluruh proses seleksi Tahun Ajaran 2025/2026.

    Langkah tegas ini diumumkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Lampung, Nur Rakhman Yusuf, pada Selasa, 17 Juni 2025.

    Pihaknya akan memantau secara ketat pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) untuk memastikan prosesnya berjalan adil, transparan, dan bebas dari maladministrasi.

    Nur Rakhman Yusuf menegaskan bahwa pendaftaran siswa baru merupakan gerbang awal pemenuhan hak setiap anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan.

    Baca juga : SPMB Gantikan PPDB, Ombudsman Lampung Minta Sekolah dan Madrasah Patuh Aturan

    “SPMB dan PPDBM adalah tahap krusial. Kami ingin memastikan tidak ada warga negara yang hak pendidikannya terhalang oleh praktik-praktik ilegal seperti pungli atau siswa titipan,” ujar Nur Rakhman.

    Pengawasan ini mencakup semua jenjang, mulai dari Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA/SMK, hingga Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), MTs, dan MA/MAK.

    Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Ketua Ombudsman RI, Ombudsman Lampung telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk membentengi SPMB 2025 dari praktik kotor.

    Langkah-langkah tersebut antara lain:

    • Koordinasi Lintas Instansi: Mendorong pengelolaan pengaduan secara berjenjang dengan Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.
    • Pembentukan Focal Point: Membentuk narahubung khusus di setiap instansi untuk mempercepat penyelesaian laporan masyarakat.
    • Pemantauan Langsung: Menerjunkan tim untuk memantau langsung proses pendaftaran di berbagai sekolah dan madrasah.
    • Membuka Posko Pengaduan: Menyiapkan mekanisme Respon Cepat Ombudsman (RCO) sebagai jalur khusus bagi masyarakat.

    Baca juga : Miris! Hampir 90 Persen Calon Siswa SMA Unggulan Lampung Nilainya di Bawah 50

    “Kami akan berkoordinasi intensif dengan focal point di instansi terkait untuk memastikan setiap laporan yang masuk ditangani dengan cepat dan tepat,” tegasnya.

    Dipalak Saat Daftar Sekolah? Ombudsman Lampung Buka Jalur Cepat

    Ombudsman Lampung juga secara aktif mengajak masyarakat untuk tidak diam jika menemukan atau mengalami kendala dan dugaan pelanggaran selama proses SPMB berlangsung.

    Masyarakat diimbau untuk terlebih dahulu melapor ke unit pengaduan di Dinas Pendidikan atau satuan pendidikan masing-masing.

    Namun, jika laporan tidak ditanggapi atau penyelesaiannya berlarut-larut, Ombudsman membuka pintu selebar-lebarnya.

    “Jika masyarakat menemukan ada pungli, pemaksaan pembelian seragam, atau bentuk pelanggaran lainnya, jangan ragu. Segera hubungi kami,” imbau Nur Rakhman.

    Anda bisa menyampaikan pengaduan langsung ke Ombudsman Lampung melalui nomor WhatsApp Respon Cepat di 0811-980-3737.

    “Kami tegaskan bahwa seluruh pengawasan dan penanganan pengaduan dalam rangka SPMB dan PPDBM ini tidak dipungut biaya alias gratis,” tutupnya.

    Baca juga : Hasil Seleksi SMA Unggul Jalur Prestasi Resmi Diumumkan Hari Ini

    Tags: Berita LampungLampungLapor PungliNur Rakhman YusufOmbudsman LampungPendaftaran SekolahPendidikan LampungPenerimaan Siswa BaruPengaduan SPMBPungli SPMBSPMB 2025SPMB Lampung 2025
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Miris! Hampir 90 Persen Calon Siswa SMA Unggulan Lampung Nilainya di Bawah 50

    Next Post

    Orang Ketiga Pemprov Lampung Segera Dilantik: Marindo Kurniawan

    Related Posts

    Pemerintahan

    Kantah Kabupaten Banyuasin Lantik Satgas Sertifikasi Tanah

    31/03/2026
    Pemerintahan

    Revolusi Lahan 2026: Menteri Nusron Cabut Wewenang 12 Provinsi

    14/03/2026
    Pemerintahan

    BPN Kota Palangka Raya Mulai Pemutakhiran Zona Nilai Tanah

    07/03/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • ACC Perkuat Komitmen Dukung Pengusaha Ekspedisi di Lampung Lewat ACC Danaku

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pupuk Organik Cair Lampung: Inovasi Gubernur Mirza Dorong Petani Makmur

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pembunuhan di Bumi Nabung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Dipalak Saat Daftar Sekolah? Ombudsman Lampung Buka Jalur Cepat, Adukan di Sini!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Membangkitkan Pariwisata Lampung: Solusi Nyata untuk 3 Kendala Klasik

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantah Kabupaten Banyuasin Lantik Satgas Sertifikasi Tanah

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version