Lappung – Hasil seleksi SMA unggul jalur prestasi resmi diumumkan hari ini.
Kabar baik bagi seluruh calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur prestasi SMA Unggul SPMB Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2025/2026.
Baca juga : SPMB Gantikan PPDB, Ombudsman Lampung Minta Sekolah dan Madrasah Patuh Aturan
Hari ini, Sabtu, 14 Juni 2025, hasil seleksi resmi diumumkan serentak di seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Lampung pada pukul 08.00 WIB.
Para calon siswa yang telah mengikuti proses seleksi dapat langsung mengecek status kelulusannya melalui laman resmi: https://lampung.spmb.id.
Pengguna cukup memilih menu Hasil Seleksi, lalu memilih sekolah pilihan pertama atau kedua, dan memasukkan nama sesuai pendaftaran.
Setelah dinyatakan lolos, calon siswa wajib melakukan dua tahapan krusial agar status penerimaannya tidak hangus, yakni Lapor Diri Online dan Daftar Ulang langsung di sekolah.
Baca juga : SPMB SMA dan SMK Lampung 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya
- Lapor Diri Online dilakukan melalui laman lampung.spmb.id pada tanggal 14 hingga 15 Juni 2025, pukul 08.00–15.00 WIB.
- Setelah lapor diri, peserta wajib mencetak bukti lapor diri untuk dibawa saat daftar ulang di sekolah.
Selanjutnya, proses daftar ulang dilakukan langsung di sekolah tujuan pada tanggal yang sama, yakni 14–15 Juni 2025, dengan membawa dokumen sebagai berikut:
- Bukti Pendaftaran Asli
- Kartu Peserta Tes Kemampuan Akademik
- Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL) legalisir (2 lembar)
- Pas foto ukuran 3×4 (2 lembar)
- Bukti Lapor Diri
- SPTJM Asli
- Materai Rp10.000 untuk surat pernyataan dari sekolah
Hasil Seleksi SMA Unggul Jalur Prestasi Resmi Diumumkan Hari Ini
Baca juga : Bukan Barak, Wagub Lampung Ingin Masjid Jadi Solusi Kenakalan Remaja
Pihak panitia menegaskan bahwa seluruh proses daftar ulang tidak dipungut biaya alias gratis.
Panitia juga mengingatkan, jika peserta yang telah dinyatakan lulus tidak melakukan lapor diri dan daftar ulang hingga batas waktu yang ditentukan, maka status kelulusan akan dicabut secara otomatis dan peserta dianggap mengundurkan diri.
Sisa kuota dari peserta yang tidak melapor diri akan dialihkan kepada calon murid cadangan sesuai urutan jalur dan prioritas pendaftaran.
Baca juga : 35 SMA Unggul di Lampung Terapkan Sistem Baru Penerimaan Murid
