Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » IKADIN Bandar Lampung Soroti Praktik Mafia Tanah

    IKADIN Bandar Lampung Soroti Praktik Mafia Tanah

    Ricardo Hutabarat by Ricardo Hutabarat
    12/06/2023
    in APH
    Praktik Mafia Tanah

    Ilustrasi mafia tanah. Foto: Istimewa.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Persoalan hukum mengenai mafia pertanahanan masih hangat untuk diperbincangkan. Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) cabang Bandar Lampung misalnya baru-baru ini menyoroti praktik mafia tanah.

    Ketua IKADIN cabang Bandar Lampung, Alian Setiadi mengatakan praktik mafia tanah yang masih menjalar telah mengancam kestabilan hukum dan keamanan masyarakat.

    Alian Setiadi menuturkan bahwa perbuatan hukum seseorang dalam mafia pertanahan tidak terlepas dari pelibatan banyak orang, dilakukan secara sistematis.

    ”Banyak kasus pertanahan yang menggambarkan bahwa perbuatan ini dilakukan secara sistematis, melibatkan banyak orang dalam kegiatan ilegal. Kegiatan itu seperti pemalsuan dokumen tanah, perampasan tanah, pemalsuan sertifikat tanah, serta praktik penipuan dan pemerasan,” ujar Alian Setiadi pada 12 Juni 2023.

    Efek di balik mafia pertanahan ini, sambungnya, tidak tanggung-tanggung menyebabkan kerugian bagi masyarakat kecil yang rentan menjadi korban.

    Baca juga: Elly Wahyuni Imbau Pemkab Pesawaran Segera Bayar Gaji Kades

    ”Masyarakat kecil yang menjadi korban mafia ini, berisiko kehilangan tanah mereka dan mengalami kerugian finansial yang signifikan. Praktik-praktik curang di urusan pertanahan ini sering kali melibatkan penjualan atau penguasaan tanah secara ilegal. Itu pada akhirnya merugikan pemilik sah,” tambahnya.

    Dalam upaya penuntasan kasus, lanjutnya, acap kali diwarnai ketegangan dikarenakan saling klaim.

    ”Akan timbul gangguan terhadap kestabilan sosial, konflik sosial dan ketegangan di tengah masyarakat. Saling berebut tanah dalam kasus ini memunculkan hal-hal tadi.

    Para pelaku sering kali juga dan berpotensi melakukan upaya seperti melakukan intimidasi, baik secara langsung atau tidak. Ini tentu mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat yang terlibat dalam konflik tanah,” katanya.

    Dalam penanganan kasus hukumnya, terusnya, diperlukan profesionalitas dan keseriusan para Aparat Penegak Hukum.

    Baca juga: Consortium Masyarakat Lampung Anti Mafia Tanah Demo Kejaksaan

    Tags: Alian SetiadiIKADIN cabang Bandar LampungMafia Tanah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Dendi Ramadhona Resmikan Gedung Pengadilan Agama

    Next Post

    Kedapatan Bawa Obat Psikotropika, Pemuda Asal Lampung Timur Ditangkap Polisi

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • PDRB Bandarlampung Versus PDRB Palembang: Siapa Unggul?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved