Lappung – Kedapatan bawa obat psikotropika, pemuda asal Lampung Timur ditangkap polisi, pada Minggu, 11 Juni 2023.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur membawa paksa seorang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika.
Baca juga : Edarkan Obat Terlarang, 2 Pemuda Diciduk Polres Lampung Timur
Kasat Narkoba Iptu Suheri, menjelaskan pelaku berinisial IR (28) warga Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Kabupaten Lampung Timur.
Pelaku IR, lanjut Suheri, telah sengaja memiliki, menyimpan dan atau membawa psikotropika tanpa izin.
Suheri menerangkan, penangkapan pelaku berawal pada Minggu, 11 Juni 2023, sekira pukul 20.00 WIB.
Saat itu, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Timur melakukan penggerebekan terhadap 1 orang laki-laki inisial IR.
Penggerebekan tersebut berada di Desa Bandar Agung, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
“Ketika dilakukan penggeledahan badan serta tempat, petugas menemukan barang bukti obat psikotropika, yang tak memiliki izin edar,” ujarnya, Senin, 12 Juni 2023.
Baca juga : 3 Pengguna Narkoba di Lampung Timur Ditangkap
Setelah dilakukan interogasi, diakui barang bukti tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 strip berisi 7 tablet yang diduga keras psikotropika jenis Calmlet Alprazolam langsung diamankan ke Mapolres Lampung Timur.
Kedapatan bawa obat psikotropika, pemuda asal Lampung Timur ditangkap polisi
“Pelaku melanggar Pasal 62 Undang Undang RI nomor 05 tahun 1997 tentang psikotropika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tandasnya.
Bahaya Penyalahgunaan Obat Psikotropika
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengatakan, obat psikotropika merupakan jenis obat yang digunakan untuk mengubah fungsi kognitif.
Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah
Obat ini, lanjut dia, memiliki efek psikoaktif yang kuat dan dapat menimbulkan ketergantungan.
Juga memunculkan berbagai efek samping yang berbahaya bagi kesehatan penggunanya.
Oleh karena itu, pencegahan penyalahgunaan dan peredaran obat psikotropika merupakan salah satu prioritas utama yang harus dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah
“Dalam menghadapi permasalahan narkotika, peran polisi hanya sebagian dari solusi,” ujar dia.
Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menghindari penggunaan obat psikotropika adalah langkah penting dalam memerangi masalah ini.
“Bersama-sama, kita dapat menciptakan masyarakat yang bebas dari narkotika dan menjaga masa depan yang lebih baik untuk kita semua,” tegasnya.
Baca juga : Ayah di Pringsewu Hamili Anak Kandung, Dilakukan di Samping Istri yang Terlelap





Lappung Media Network