Lappung – 3 pengguna narkoba di Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi di lokasi berbeda, pada Selasa 6 Juni 2023.
Satresnarkoba Polres Lampung Timur, kembali melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku yang memiliki barang terlarang jenis sabu.
Baca juga : Urine Terduga Korupsi Kota Alam Positif Narkoba, Ada Sabu di Dalam Mobil Lurah
Ketiganya yang berhasil diamankan oleh polisi yakni, DA (25), AS (20) serta CS (34)
Kasat Narkoba Iptu Suheri mengatakan pengungkapan kasus ini bermula saat DA tertangkap memiliki narkoba.
Awalnya, sebut Suheri, petugas bersama Polsek Jabung melakukan penangkapan terhadap DA di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung.
“Dalam penangkapan itu, petugas sabu seberat 0,35 gram, dan diakui barang tersebut merupakan miliknya,” jelas dia, Rabu, 7 Juni 2023.
Usai mengamankan DA, pihaknya melakukan pengembangan.
Alhasil, turut diamankan AS (20) di Desa Sribhawono Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur.
“AS mengaku mendapatkan sabu dari CS(34) yang juga diamankan di Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono,” ujarnya.
“Dari tangan AS dan CS juga berhasil kita amankan narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,27 gram,” ungkapnya lagi.
3 pengguna narkoba di Lampung Timur ditangkap
Selanjutnya bersama barang bukti, ketiga pelaku diamankan di Mapolres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut.
Baca juga : Simpan Sabu, 2 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Timur
“Ketiganya, dipersangkakan Pasal 114 dan/atau Pasal 112 Undang Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya.
Imbauan Polisi
Kapolres Lampung timur AKBP M Rizal Muchtar, menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam memberantas peredaran sabu.
Rizal mengatakan, penggunaan sabu merupakan masalah serius yang mempengaruhi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Baca juga : Bawa Narkoba ke Ujung Gunung, Pria 40 Tahun Dibekuk Polres Tulang Bawang
“Kami berharap bahwa melalui imbauan ini, kita dapat mengedukasi masyarakat tentang bahayanya dan mencegah penyalahgunaan narkoba ini,” ujarnya.
Rizal juga menekankan pentingnya peran keluarga dan pendidikan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dia menyatakan, keluarga dan pendidikan memainkan peran penting dalam membentuk perilaku dan nilai-nilai anak-anak.
“Dengan memberikan pemahaman yang kuat tentang bahaya penggunaan sabu sejak dini, kita dapat melindungi mereka dari ancaman yang merusak ini,” jelasnya.
Imbauan yang diberikan oleh kepolisian ini, sambungnya, diharapkan dapat mencapai target yang luas, termasuk remaja dan orang dewasa.
Selain mengedukasi masyarakat, kepolisian juga berkomitmen untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap para pengedar dan pemakai sabu.
Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba dan memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka.
Baca juga : Bawa Narkoba, Pengendara Motor Ditangkap Satresnarkoba Polres Tulangbawang Barat





Lappung Media Network