Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Ekonomi » Indra Gunawan Kembali Singung Manfaat Sertikasi Aset Daerah

    Indra Gunawan Kembali Singung Manfaat Sertikasi Aset Daerah

    BPN Kota Depok

    by Muhammad SA
    18/01/2024
    in Ekonomi
    Indra Gunawan Kepala BPN Kota Depok Kementerian ATR BPN

    Indra Gunawan Kepala BPN Kota Depok, Kementerian ATR BPN. (Foto Kantor Pertanahan Kota Depok)

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan, mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mempercepat proses sertifikasi aset daerah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mencapai status Kota Lengkap pada tahun 2024 sesuai arah Kementerian ATR BPN.

    Penting untuk diingat bahwa sertifikasi aset merupakan langkah krusial dalam melindungi aset pemerintah dan meminimalkan potensi sengketa yang dapat berujung pada kehilangan aset.

    “Melakukan sertifikasi aset daerah bukan hanya sekedar tugas, melainkan sebuah komitmen,” kata Indra Gunawan pada Rabu, 17 Januari 2024.

    Baca juga: BPN Kota Depok Borong Penghargaan

    “Komitmen ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap jengkal tanah diakui, terlindungi, dan dimanfaatkan dengan bijaksana.”

    Menurut Indra, sertifikasi merupakan langkah pertama dalam perjalanan panjang menuju kota yang lebih baik, lebih adil, dan lebih sejahtera. Oleh karena itu, BPN Kota Depok mengajak Pemkot untuk terus memperkuat koordinasi.

    “Tanah adalah warisan kita, dan masa depan kita tergantung pada bagaimana kita mengelolanya hari ini,” ujar Indra Gunawan.

    Baca juga: Indra Gunawan Paparkan Realisasi Serapan Anggaran Kantor Pertanahan Kota Depok

    Aset tanah yang menjadi bagian dari barang milik daerah (BMD) mencakup jalan, sempadan sungai, lahan sekolah, lapangan sepak bola, serta fasilitas umum dan sosial lainnya.

    Inventarisasi aset telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

    “Jika aset-aset tersebut pada masa lalu belum diprioritaskan untuk disertifikasi, maka sekarang adalah saat yang tepat untuk mengoptimalkan pendaftaran tanah aset milik pemerintah daerah,” tegas Indra Gunawan.

    Baca juga:  Indra Gunawan Paparkan Progres dan Manfaat Gedung Warkah Baru 

    Meningkatnya kasus kehilangan aset negara atau klaim oleh pihak lain menjadikan sertifikasi sebagai solusi untuk mencegah hal serupa terjadi di Kota Depok.

    Ditambahkannya, pengelolaan aset yang baik tidak hanya penting untuk melindungi aset, tetapi juga untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaannya.

    Maka, sambung Indra pemantapan sertifikasi aset daerah memerlukan tiga fungsi utama, yaitu perencanaan yang tepat, pelaksanaan/pemanfaatan secara efisien dan efektif, serta pengawasan.

    Baca juga:  Indra Gunawan Paparkan Dampak Positif Hunian Vertikal untuk Kota Depok

    “Ketiga fungsi tersebut dapat dilaksanakan jika pengelolaan BMD dilakukan dengan strategi yang tepat dan koordinasi yang intens,” ujarnya.

    BPN Kota Depok memperkirakan ada ribuan bidang aset daerah di Depok yang belum disertifikatkan hingga tahun 2024. Pada posisi ini BPN siap membantu Pemkot dalam proses sertifikasi aset daerah menuju Kota Lengkap.

    Definisi dan Keuntungan Kota Lengkap:

    Kota Lengkap merujuk pada konsep pemetaan tanah yang telah terdaftar secara lengkap dan resmi di BPN.

    Untuk mendapatkan status sebagai Kota Lengkap, beberapa kriteria harus dipenuhi, termasuk pemetaan dan pendataan seluruh wilayah, mulai dari desa, kecamatan, hingga kota, baik secara tekstual maupun yuridis.

    Dalam konteks tekstual, ini berarti bahwa secara spasial, peta tidak memiliki tumpang tindih antara satu bidang dengan bidang lainnya.

    Baca juga: Indra Gunawan: Sertifikat Elektronik Cegah Pemalsuan

    Sementara itu, dalam konteks yuridis, bidang tanah harus ada dalam buku tanah dan surat ukur dengan akurasi yang dapat diatur dalam sistem BPN melalui digitalisasi.

    Ketika ditanya apa keuntungan Kota Lengkap? Indra Gunawan menyebut minimal ada tiga poin yang didapat.

    1. Meminimalisir permasalahan tanah.
    2. Meminimalisir adanya mafia tanah.
    3. Memberikan hak atas tanah kepada masyarakat, yang pada gilirannya mendorong kegiatan ekonomi.

    “BPN Depok hanya berupaya mendorong Pemkot melakukan percepatan atas sertifikasi aset daerah sebagai tanggung jawab dan komitmen. Kesungguhan kita dinanti oleh masyarakat. Kapan lagi kalau tidak sekarang kita bergerak,” pungkas Indra Gunawan.

    BPN Kota Depok (IG/@kantahkotadepok)
    • Baca artikel lengkap tentang BPN Kota Depok di Google News
    Tags: BPN Kota DepokIndra GunawanKementerian ATR/BPNsertifikasi aset daerah
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    BPN Kota Depok Borong Penghargaan

    Next Post

    OJK Terbitkan PJOK Nomor 29 tahun 2023 dan POJK Nomor 30 Tahun 2023

    Related Posts

    Ekonomi

    Apa Saja Tipe SPBU Pertamina (Lembaga Penyalur BBM)?

    29/04/2026
    Ekonomi

    Siapa Saja 17 Bos BPI Danantara, Inilah Daftar Lengkapnya

    28/04/2026
    Ekonomi

    Siapa Saja 16 Bos Subholding Downstream Pertamina?

    27/04/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Hilirisasi di Tiga Desa: Mengawal Mesin Pengering, Menuai Kesejahteraan Petani Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 7 Alasan Logis Gubernur Mirza Prioritas Perbaiki Jalan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Cara Menghilangkan Bau Mulut Permanen: Solusi Tepat dan Tepercaya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengurai Pola dan Model Bisnis Gudang SRG: Solusi Cerdas Petani Modern Tangkal Harga Anjlok

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Capaian Gemilang 16 Bulan Mirza Jihan Pimpin Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Hilirisasi Berbasis Rawa: Strategi Mesuji Lepas dari Kutukan Komoditas

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version