Lappung – Di tengah keberhasilan meraih predikat Provinsi Layak Anak (Provila) selama 3 tahun berturut-turut, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual, justru menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan.
Situasi darurat ini mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mengambil langkah tegas.
Baca juga : Dijanjikan Bakwan, Nyawa Bocah di Lampung Berakhir di Tangan Predator Anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, bersama Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, dan 15 bupati/wali kota se-Lampung menandatangani Komitmen Bersama di Kantor Gubernur, belum lama ini.
Penandatanganan itu menjadi simbol keseriusan untuk memutus mata rantai kekerasan yang semakin menjadi-jadi.
Di Balik Penghargaan
Meski berbagai penghargaan berhasil diraih, data dari Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) berbicara sebaliknya.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela mengakui tantangan besar ini.
“Data menunjukkan pada 2020 tercatat 485 korban kekerasan, dan angka ini melonjak menjadi 877 pada 2024.
“Bahkan, hingga Agustus 2025 saja sudah terdapat 519 korban, mayoritas adalah perempuan dan anak,” ungkap Jihan, dikutip pada Senin, 29 September 2025
Bentuk kekerasan tertinggi adalah kekerasan seksual dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Mirisnya, Kota Bandarlampung tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi.
Menteri PPPA Arifah Fauzi turut mengamini data yang mengkhawatirkan itu.
Hingga 26 September 2025, tercatat 586 kasus kekerasan di Lampung, di mana 86 persen korbannya adalah perempuan dan 72 persen adalah anak-anak.
“Ini adalah pekerjaan rumah kita bersama. Pembangunan akan gagal jika perempuan dan anak sebagai separuh dan sepertiga populasi kita tidak terlindungi,” tegas Menteri Arifah.
Kolaborasi
Komitmen bersama ini bukan sekadar seremoni. Sejumlah langkah strategis disiapkan untuk memperkuat sistem perlindungan di tingkat akar rumput.
Salah satunya adalah program Ruang Bersama Indonesia (RBI), pengembangan dari Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak.
“Konsepnya adalah kolaborasi lintas sektor, ibarat lidi-lidi yang diikat bersama untuk menyapu masalah secara kolektif.
“Tujuannya mewujudkan desa ideal, tidak ada stunting, semua anak bersekolah, dan ibu-ibu berdaya,” jelas Menteri Arifah.
Baca juga : 5 Musuh Utama Anak Indonesia Disorot di Peringatan HAN ke-41
Selain itu, 2 agenda besar lainnya menjadi prioritas:
- Perluasan layanan SAPA 129 hingga ke tingkat kabupaten/kota untuk memudahkan pelaporan.
- Penguatan peran UPTD PPA, Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan layanan rujukan terpadu agar penanganan korban lebih cepat dan berkeadilan.
Pemprov Lampung juga mengoptimalkan aplikasi Lampung In sebagai pusat pelaporan masyarakat yang terintegrasi langsung dengan sistem Kementerian PPPA.
Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa berbagai penghargaan, termasuk Anugerah Parahita Ekapraya (APE) yang kembali diincar Lampung, bukanlah tujuan akhir.
“Penghargaan bagi kami bukan sekadar simbol prestasi, tetapi motivasi untuk terus berinovasi dan bekerja lebih keras lagi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Menteri Arifah mengingatkan bahwa tujuan utama dari semua program ini adalah dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar piala atau sertifikat.
“Setiap program yang kita jalankan bukan hanya untuk meraih penghargaan, tetapi untuk memastikan setiap perempuan dan anak Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, mendapatkan perlindungan dan kesempatan yang sama untuk maju,” pungkasnya.
Baca juga : Ironi 3 Tahun UU TPKS, Korban Anak di Lampung Belum Pernah Dapat Ganti Rugi
