Lappung – Jalan rusak di Provinsi Lampung masuk urutan 3 nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) baru-baru ini merilis laporan terbaru berjudul “Statistik Transportasi Darat 2022,” yang mengungkapkan kondisi jalan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Baca juga : Jalan Lampung Rusak Dinilai Wajar
Menurut laporan tersebut, total panjang jalan mencapai 445.165 kilometer (km) pada tahun 2022.
Salah satu temuan menarik dalam laporan ini adalah tingginya jumlah jalan rusak berat di sejumlah provinsi.
Provinsi yang paling terdampak adalah Sumatera Utara, dengan total kerusakan mencapai 10.362 km.
Sementara, DI Yogyakarta menonjol sebagai provinsi dengan kerusakan jalan kabupaten/kota rusak berat paling sedikit, hanya mencapai 356 km.
Jalan rusak berat didefinisikan oleh BPS sebagai jalan yang hanya dapat dilalui kendaraan dengan kecepatan 0-20 km per jam dan memerlukan perbaikan pondasi jalan.
Sumatera Utara bukan satu-satunya provinsi yang menghadapi tantangan serius dalam hal infrastruktur jalan.
Baca juga : Jokowi Cek Lagi Jalan Lampung. Rehab Capai 70 Persen
Salah satu temuan mencolok dalam laporan ini adalah peringkat ketiga nasional dalam hal jalan rusak berat, yang disandang oleh Provinsi Lampung.
Menurut data yang terhimpun, Lampung mencatatkan total kerusakan jalan kabupaten/kota sepanjang 5.576 kilometer.
Provinsi ini menghadapi tantangan serius dalam mempertahankan integritas infrastruktur transportasi daratnya.
Dengan posisi ketiga nasional, langkah-langkah perbaikan yang cepat dan efektif menjadi suatu keharusan.
Tak lain untuk memastikan mobilitas dan konektivitas yang optimal bagi warga serta pengguna jalan.
Penting untuk mencari penyebab akar masalah dari tingginya jumlah jalan rusak berat di Lampung.
Faktor cuaca ekstrem, peningkatan lalu lintas, dan kurangnya pemeliharaan rutin mungkin menjadi beberapa penyebab utama yang perlu diatasi.
Baca juga : Ombudsman Lampung: Jalan dan Sampah Jadi Atensi
Upaya perbaikan ini tidak hanya mencakup perbaikan fisik jalan, tetapi juga tata kelola dan perencanaan yang lebih baik untuk mencegah kerusakan di masa mendatang.
Beberapa langkah yang bisa diambil antara lain adalah meningkatkan investasi dalam pemeliharaan jalan, mengoptimalkan sistem drainase untuk mengurangi dampak cuaca ekstrem.
Hingga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga infrastruktur transportasi.
Kerjasama antara pemerintah, swasta, dan masyarakat lokal juga menjadi kunci dalam menanggulangi masalah ini.
Dengan adanya fokus yang kuat pada perbaikan jalan di Lampung, diharapkan provinsi ini dapat mengatasi tantangan.
Dan menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan efisien bagi semua pengguna jalan.
Jalan rusak Lampung urutan 3 nasional. Berikut adalah daftar 10 provinsi di Indonesia dengan jumlah jalan kabupaten/kota rusak berat terparah:
- Sumatera Utara: 10,362 km
- NTT (Nusa Tenggara Timur): 6,935 km
- Lampung: 5,576 km
- Sumatera Barat: 5,062 km
- Papua: 4,888 km
- Kalimantan Tengah: 4,727 km
- Aceh: 4,403 km
- Sulawesi Selatan: 4,118 km
- Kalimantan Selatan: 3,257 km
- Riau: 3,250 km
Baca juga : Arinal Tinjau Rehab Jalan di Lampung Tengah. Jadi Kado Akhir Tahun




Lappung Media Network