Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Modus » Jauh-jauh dari Lampung, 3 Sekawan Tipu Toko Emas di Kaltim

    Jauh-jauh dari Lampung, 3 Sekawan Tipu Toko Emas di Kaltim

    by Irjen
    06/08/2025
    in Modus
    Jauh-jauh dari Lampung, 3 Sekawan Tipu Toko Emas di Kaltim

    Ilustrasi penipuan toko emas. Foto: Dokumentasi WAG

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Paser, bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil membongkar jaringan penipuan emas palsu yang melibatkan pelaku lintas provinsi.

    3 tersangka yang diketahui berasal dari Kota Bandarlampung, Lampung, berhasil diamankan setelah buron selama lebih dari 2 bulan.

    Baca juga : Awas Modus Penipuan, Nama dan Foto Kajari Bandarlampung Dicatut di WhatsApp

    Penangkapan ketiga pelaku, yang terdiri dari 2 wanita berinisial SN (30) dan RD (42), serta seorang pria berinisial ST (35), dilakukan di sebuah penginapan di Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser, pada 4 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WITA.

    Keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim gabungan sejak kasus penipuan dilaporkan pada Mei lalu.

    Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kepala Satuan Reskrim AKP Agus Setyawan mengungkapkan, aksi penipuan tersebut terjadi pada 22 Mei 2025 di Toko Emas Senang yang berlokasi di Kandilo Plaza, Kecamatan Tanah Grogot.

    Para pelaku dengan modus operandi menawarkan empat buah gelang keroncong yang diklaim sebagai emas 24 karat seberat 19,90 gram kepada korban.

    Baca juga : Modus Baru! Penipuan Tilang Elektronik Catut Nama Kejaksaan

    Korban yang tergiur dengan harga Rp 24 juta akhirnya menyetujui transaksi tersebut.

    “Setelah korban menyerahkan uang, para pelaku berpesan agar emas tersebut tidak dijual terlebih dahulu karena mereka berjanji akan membelinya kembali dalam waktu empat hari,” jelas AKP Agus Setyawan pada Rabu, 6 Agustus 2025.

    Namun, janji pelaku tak kunjung ditepati. Setelah 4 hari berlalu dan para pelaku tidak kembali, korban mulai merasa curiga.

    Kecurigaan tersebut terbukti benar setelah korban memeriksa kembali gelang yang dibelinya dan mendapati bahwa semuanya adalah emas palsu.

    Merasa menjadi korban penipuan, pemilik toko emas segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Paser.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Paser bersama Jatanras Polda Kaltim bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan.

    Upaya pelacakan membuahkan hasil setelah tim mendapatkan informasi akurat mengenai keberadaan para tersangka yang sedang dalam perjalanan menuju Kecamatan Tanah Grogot.

    Penggerebekan dilakukan di sebuah penginapan di Kecamatan Long Ikis, tempat para tersangka menyewa dua kamar terpisah.

    Di kamar pertama, petugas mendapati tersangka SN bersama ST dan seorang bayi.

    Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.900.000 dan beberapa gelang yang diduga kuat merupakan emas palsu.

    Baca juga : Tak Cukup Dipenjara, 3 Napi Lampung Gasak Rp150 Juta Lewat Penipuan Online

    Sementara itu, di kamar kedua, polisi menemukan tersangka RD bersama seorang pria yang merupakan anak dari RD.

    Di kamar ini, petugas juga menemukan sejumlah cincin yang diduga terbuat dari emas palsu.

    Selain uang tunai dan perhiasan palsu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga kuat digunakan dalam aksi penipuan, di antaranya faktur kontan toko emas, 4 gelang emas palsu yang menjadi barang bukti utama penipuan, 2 nota pembelian, 16 gelang emas palsu lainnya, 1 kartu ATM BCA, 35 lembar nota palsu, serta sebuah tas kecil.

    “Seluruh tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Agus Setyawan.

    Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum.

    Mereka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan, yang ancaman hukumannya maksimal 4 tahun penjara.

    Baca juga : Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penipuan Alat Kecantikan, Korban Merugi Ratusan Juta

    Tags: BandarlampungEmas PalsuJatanras Polda KaltimKalimantan TimurKriminalitasLampungModus PenipuanPenipuanPenipuan Emas PalsuPolda KaltimPolisiPolres PaserTanah Grogot
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kementerian ATR BPN Raih Penghargaan BWI Awards

    Next Post

    Karya Anak PTPN Group Mendunia

    Related Posts

    Modus

    Niat Hati Menikah, 2 Guru PPPK di Lampung Malah Kompak Masuk Penjara Gara-gara Sabu

    28/01/2026
    Modus

    23 TKP Terbongkar! Polisi Bekuk Eksekutor Curanmor Bandarlampung

    26/01/2026
    Modus

    Kabel PLN Sepanjang 24 KM Raib Digergaji, 3 Pria di Waykanan Bikin Negara Rugi Rp1,1 Miliar

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Ulasan 10 Ikan Hias Paling Digemari 2026: Cantik, Mudah Dipelihara dan Cocok untuk Pemula

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Fakta Sains Jarang Diketahui: Tapi Nyata, Nomor 3 Bikin Kaget!

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Rekomendasi 8 Tempat Wisata Terbaik di Lampung: Ada Pantai Eksotis dan Taman Nasional yang Mendunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta Kalori Sepiring Nasi Putih: Dampaknya bagi Kesehatan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Penyebab Obesitas pada Anak: Dampaknya, Upaya Pencegahan dan Penanganannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Inilah 5 Hal Menakjubkan tentang Otak Manusia: Jarang Diketahui Masyarakat Awam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version