Lappung – Jemaah haji Lampung mulai pulang 13 Juni ini jadwal dan skema lengkapnya.
Jadwal pulang jemaah haji Lampung 2025 akhirnya dirilis secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung.
Baca juga : Biaya Haji 2025: Furoda Tembus Rp900 Juta, Reguler Cuma Segini
Proses pemulangan jemaah haji ke Tanah Air akan dimulai pada Jumat, 13 Juni 2025.
Kepulangan ini dilakukan secara bertahap setelah para jemaah menyelesaikan seluruh rangkaian puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
“Jadwal kepulangan jemaah haji asal Provinsi Lampung akan dilakukan dalam dua gelombang,” kata Plt Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Erwinto, Rabu, 11 Juni 2025.
Pemulangan ribuan jemaah haji Lampung, lanjutnya, dibagi berdasarkan 2 gelombang keberangkatan dari Arab Saudi.
Gelombang I:
- Tanggal: 13 – 23 Juni 2025
- Jumlah: 9 Kloter (Kelompok Terbang)
- Bandara Keberangkatan: Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah.
Gelombang II:
- Tanggal: 27 Juni – 9 Juli 2025
- Jumlah: 10 Kloter
- Bandara Keberangkatan: Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA), Madinah.
Baca juga : Kuota Penuh, 7072 Calon Haji Lampung Telah Lunasi Biaya
“Bagi keluarga yang ingin menjemput, penting untuk mengetahui alur kedatangan jemaah.
“Setelah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, jemaah akan melanjutkan penerbangan ke Bandara Radin Inten II Lampung.
“Dari sana, seluruh jemaah akan transit di Asrama Haji Antara Lampung di Rajabasa,” jelas Erwinto.
Jemaah Haji Lampung Mulai Pulang 13 Juni Ini Jadwal dan Skema Lengkapnya
- Penjemputan Jemaah: Khusus untuk jemaah asal Kota Bandarlampung, keluarga dapat menjemput langsung di Asrama Haji Antara Lampung. Untuk jemaah dari kabupaten/kota lain, kepulangan akan dikoordinasikan oleh PPIH daerah masing-masing.
- Pengambilan Koper: Koper besar jemaah tidak dibawa bersamaan. Pengambilannya akan difasilitasi oleh PPIH Kota/Kabupaten di titik distribusi yang telah ditentukan. Untuk jemaah Bandarlampung, koper dapat diambil di Asrama Haji Rajabasa.
Baca juga : Calon Haji Bandarlampung Wafat Jelang Berangkat
Sementara, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Lampung, M Ansori, memastikan bahwa semua layanan telah disiagakan, termasuk untuk jemaah haji yang sakit.
“Koordinasi intensif dengan Dinas Kesehatan sudah dilakukan. Jika ada jemaah yang sakit, akan segera dirujuk ke RSUD Abdul Moeloek,” ujarnya.
Pemerintah juga menjamin hak-hak bagi jemaah haji yang wafat di Tanah Suci.
“Ahli waris akan menerima semua haknya, termasuk santunan asuransi jiwa hingga Rp125 juta, tergantung pada waktu dan penyebab wafat,” tandasnya.
Baca juga : 6627 Jemaah Reguler, 353 Lansia: Kuota Haji Lampung 2025





Lappung Media Network