Pernyataan ini sekaligus memberikan dorongan besar bagi para mahasiswa ITERA yang mungkin menjadi korban pelecehan seksual.
Bahwa, kata dia, ada dukungan dari lembaga hukum seperti IKADIN Lampung akan memberikan rasa kepercayaan diri dan perlindungan kepada korban yang ingin melaporkan kasus tersebut.
Baca juga : Itera Borong 7 Medali Pencak Silat Rektor Unila
Selain itu, Rifandy Ritonga juga menekankan pentingnya melibatkan pihak berwenang, seperti kepolisian dan lembaga hukum, dalam menangani kasus pelecehan seksual.
“Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa kasus-kasus pelecehan seksual di kampus ini ditangani secara profesional dan transparan,” katanya.
Seminar yang digelar oleh KM ITERA ini, lanjut dia, diharapkan dapat menjadi titik awal untuk perubahan positif dalam penanganan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus.
“Dengan adanya dukungan dari IKADIN Lampung, mahasiswa ITERA merasa lebih aman dan didorong untuk melaporkan kasus-kasus yang mereka alami,” tandasnya.
Sementara, Presiden Kabinet KM ITERA, Erza Refenza, melihat seminar ini sebagai langkah awal yang signifikan dalam menggerakkan perubahan positif di lingkungan kampus ITERA.
Erza dalam pernyataannya mengatakan, seminar ini adalah tonggak penting dalam upaya untuk menciptakan perubahan positif di lingkungan kampus ITERA.
“Kami sangat berharap bahwa hasil dari acara ini akan menjadi langkah awal yang berarti dalam mencapai tujuan tersebut,” kata Erza.
Seminar ini bukan hanya tentang kesadaran terhadap isu pelecehan seksual, tetapi juga tentang komitmen kampus ITERA dalam menjaga dan menciptakan rasa nyaman bagi semua mahasiswanya.
Erza menegaskan bahwa KM ITERA akan terus aktif dalam mengadakan kegiatan-kegiatan serupa dan berusaha memberikan edukasi kepada seluruh mahasiswa.
Tak lain tentang pentingnya menjaga lingkungan kampus yang aman dan bebas dari pelecehan.
Dalam kegiatan ini, Kabinet KM ITERA dan IKADIN Lampung juga melakukan penandatangan nota kesepahaman bersama (MoU).
Adapun isi dari MoU yang disepakati oleh kedua belah pihak meliputi pendidikan dan pelatihan hukum, pendampingan dan advokasi hukum, hingga bidang lainnya.
Baca juga : Itera dan Pertamina Foundation Kembangkan Spot Wisata Pagar Jaya





Lappung Media Network