Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    Lappung
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kasus Tanah di Lampung Mangkrak, Polisi Malah Gelar Karpet Merah untuk Pengusaha

    Kasus Tanah di Lampung Mangkrak, Polisi Malah Gelar Karpet Merah untuk Pengusaha

    Irjen by Irjen
    21/11/2025
    in APH
    Kasus Tanah di Lampung Mangkrak, Polisi Malah Gelar Karpet Merah untuk Pengusaha

    Pengabdi Bantuan Hukum LBH Bandarlampung, Ardi Satriadi. Foto: Arsip LBH Bandarlampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – YLBHI-LBH Bandarlampung melayangkan kritik keras terhadap acara silaturahmi antara Kapolda Lampung, para Bupati, dan pengusaha perkebunan yang baru-baru ini digelar.

    Pertemuan yang terekam dalam unggahan media sosial Humas Polda Lampung tersebut dinilai menciderai rasa keadilan masyarakat, khususnya petani yang tengah berkonflik dengan korporasi.

    Baca juga : LBH Bandarlampung: Negara Gagal, Penyelesaian Konflik Anak Tuha Harapan Palsu

    Pengabdi Bantuan Hukum LBH Bandarlampung, Ardi Satriadi, menilai acara tersebut mempertontonkan standar ganda kepolisian.

    Di satu sisi, aparat memberikan karpet merah dan sambutan hangat bagi pengusaha.

    Namun di sisi lain, pendekatan represif justru diterapkan kepada masyarakat yang memperjuangkan hak atas tanahnya.

    “Penyelenggaraan acara ini mencerminkan prioritas polisi yang timpang.

    “Kapolda membuka ruang dialog penuh simbol kekuasaan bagi korporasi, tetapi ketika berhadapan dengan petani, aparat justru memosisikan mereka sebagai ancaman, bukan mitra dialog,” tegas Ardi dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 21 November 2025.

    Kontras

    Ardi mencontohkan situasi di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah.

    Warga di 3 kampung, Negara Aji Tua, Negara Aji Baru, dan Bumi Aji, yang telah lama berkonflik dengan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) justru menghadapi kriminalisasi.

    Saat ini, 8 petani setempat harus berhadapan dengan penyidikan kepolisian hanya karena mempertahankan lahan garapan turun-temurun mereka.

    Menurut LBH Bandarlampung, sikap manis kepolisian terhadap pengusaha dalam acara silaturahmi tersebut seolah menegaskan posisi aparat sebagai panglima investasi ketimbang pelindung rakyat.

    Korporasi vs Warga

    Sorotan tajam juga diarahkan pada disparitas kecepatan penanganan kasus.

    Baca juga : Desak Cabut Gelar Pahlawan Soeharto, LBH Bandarlampung: Ini Pengkhianatan Reformasi

    LBH mencatat, laporan dari pihak perusahaan seringkali ditindaklanjuti hingga tahap penyidikan dalam waktu kurang dari 24 jam.

    Kondisi ini berbanding terbalik dengan nasib laporan masyarakat.

    “Pengaduan warga terkait praktik mafia tanah di Lampung Timur, misalnya, terabaikan lebih dari satu tahun tanpa kejelasan.

    “Sementara laporan perusahaan diproses kilat. Ini jelas menciptakan trust issue atau ketidakpercayaan publik terhadap institusi Polri,” lanjut Ardi.

    Tak hanya petani, kriminalisasi juga menyasar profesi advokat.

    Ardi menyinggung kasus rekan sejawat yang dijerat pidana saat mendampingi konflik agraria melawan PT Adi Karya Gemilang di Waykanan.

    Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya pembungkaman dan pelanggaran terhadap UU Advokat.

    Atas kondisi itu, LBH Bandarlampung mendesak Kapolda Lampung untuk segera melakukan langkah korektif.

    Kepolisian diminta menghentikan segala bentuk kriminalisasi terhadap petani dan advokat, serta membuka ruang dialog yang setara bagi masyarakat korban konflik agraria, bukan hanya bagi pemilik modal.

    “Negara tidak boleh sekadar menjadi alat legitimasi korporasi.

    “Konflik di Anak Tuha adalah ujian nyata apakah negara hadir untuk menjunjung hak hidup petani atau sekadar mengamankan investasi,” pungkasnya.

    Baca juga : LBH Bandarlampung: Kapolda Baru Warisi 7 Tunggakan Kasus dan Konflik Agraria

    Tags: Ardi SatriadiBerita Lampung TerkiniIrjen Pol Helfi AssegafKapolda LampungKonflik AgrariaKriminalisasi PetaniLampungLBH BandarlampungMafia TanahPetani Anak TuhaPT BSASengketa Lahan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Liburan Hemat! Tiket Penyeberangan ASDP Diskon 19 Persen Mulai 22 Desember

    Next Post

    3 Kali Mangkir, Saksi Korupsi Gerbang Rumdis Lampung Timur Dijemput Paksa Kejati

    Related Posts

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase
    APH

    Pusaran Kuasa dan Tanah di Waykanan: Membaca Kasus Raden Adipati Surya Melalui Lensa Patronase

    22/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      Kelapa Lampung: Dari Komoditas Tradisional ke Hilirisasi Bernilai Tinggi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Sering Sebut Galer? Selamat, Istilahmu Kini Resmi Masuk KBBI

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kakanwil BPN Sumsel Sambangi Kantah Banyuasin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Selamat Tinggal Tiket Manual, ASDP Targetkan 100 Persen Digital Oktober Ini

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kantor Pertanahan Banyuasin Kobarkan Gerakan Gemapatas 2025

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mayjen Kristomei Sianturi, Putra Kotabumi Lampung, Jabat Pangdam Radin Inten

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved