Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » APH » Kasus Tipikor PDAM Way Rilau, Kejati Lampung Geledah PT Kartika Ekayasa

    Kasus Tipikor PDAM Way Rilau, Kejati Lampung Geledah PT Kartika Ekayasa

    by Irzon Dwi Darma
    01/08/2024
    in APH
    Kasus Tipikor PDAM Way Rilau, Kejati Lampung Geledah PT Kartika Ekayasa

    Kejaksaan Tinggi Lampung melakukan Penggeledahan pada Kantor Cabang PT Kartika Ekayasa selaku rekanan PDAM Way Rilau. Foto : Dokumentasi Kejati Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kasus tipikor PDAM Way Rilau Kejati Lampung geledah PT Kartika Ekayasa.

    Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus mengintensifkan penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandarlampung tahun 2019. 

    Baca juga : Kejati Lampung Tangkap DPO Kasus Cabul di Bekasi

    Sebagai langkah terbaru, tim penyidik melakukan penggeledahan di kantor cabang PT Kartika Ekayasa, rekanan PDAM Way Rilau, pada Senin, 1 Agustus 2024.

    Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Lampung ini bertujuan untuk mencari dan mengamankan sejumlah barang bukti.

    Tak lain yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut. 

    Hasilnya, tim penyidik berhasil menyita berbagai dokumen, komputer, dan laptop yang akan diteliti lebih lanjut.

    Kasus ini mencuat ke publik setelah ditemukan sejumlah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses pengadaan proyek SPAM. 

    Baca juga : Kejati Lampung Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi PDAM Way Rilau

    Di antaranya adalah dugaan pengkondisian pemenang tender, manipulasi dokumen, dan pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak. 

    Akibatnya, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp3,2 miliar.

    “Indikasi awal kerugian negara tersebut masih dapat berubah karena masih dalam proses perhitungan ahli,” ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan.

    Proyek SPAM Bandarlampung

    Diketahui, proyek SPAM Bandarlampung tahun 2019 ini menelan anggaran sebesar Rp87 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bandarlampung. 

    Baca juga : Kejati Lampung Usut Proyek Irigasi Mesuji Senilai Rp97 Miliar

    Kasus Tipikor PDAM Way Rilau Kejati Lampung Geledah PT Kartika Ekayasa

    PT Kartika Ekayasa yang memenangkan tender dengan nilai kontrak Rp71,9 miliar diduga telah melakukan sejumlah tindakan melawan hukum dalam pelaksanaannya.

    Selama proses penggeledahan, pihak PT Kartika Ekayasa tidak melakukan perlawanan sehingga kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. 

    Semua barang bukti yang disita akan dipelajari secara mendalam oleh tim penyidik untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang terjadi.

    Kejati Lampung pun menegaskan akan terus berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

    Masyarakat juga berharap agar kasus ini dapat segera diungkap dan para pelaku dapat diproses secara hukum.

    Baca juga : Kejati Bongkar Dugaan Korupsi PDAM Bandarlampung. Pematank: Kado Lebaran!

    Tags: Kejati LampungKorupsi PDAM Way RilauPDAM Way RilauPenggeledahanProyek SPAM BandarlampungPT Kartika Ekayasa
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    LBH Desak Kejari Selidiki Kasus Kredit Fiktif di Gunung Sari

    Next Post

    Rahmat Mirzani Djausal Resmi Diusung NasDem untuk Pilgub Lampung 2024

    Related Posts

    APH

    Serahkan Sertifikat Tanah Mahkamah Agung Diserahkan

    11/05/2026
    APH

    Bantah Korupsi, Kuasa Hukum PT LEB Sebut Dakwaan Salah Alamat

    05/02/2026
    APH

    Eks Karyawan Meninggal Belum Digaji, LBH Bandarlampung Tagih Tanggung Jawab Gubernur soal BUMD

    26/01/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Apa Perbedaan AMOLED dan IPS LCD: Mana yang Lebih Baik?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Apa Saja Perbedaan 4G dan 5G? Inilah Penjelasan Lengkapnya yang Wajib Anda Ketahui

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Uji Coba Strategis PTPN I di Kebun Rejosari Natar

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengapa Proyek Sorgum Skala Besar Kerap Mengalami Kegagalan?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengganti Gandum Impor Melalui Diversifikasi Pangan Nasional

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Gerakan Penetrasi Pasar ke-9 Lampung Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version