Lappung – Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung rawan hoaks dan politik uang.
Ketua Bawaslu Bandarlampung, Apriliwanda, mengumumkan bahwa Kecamatan Panjang telah ditetapkan sebagai salah satu Kelurahan Pengawasan Partisipatif.
Baca juga : Bulan Bung Karno, PDIP Lampung Edukasi Mahasiswa dan Pelajar Tentang Politik
Inisiatif ini diambil karena wilayah tersebut rawan terhadap praktik politik uang (money politic), isu SARA, dan penyebaran hoaks.
“Di Pilkada Serentak Kota Bandarlampung 2024 nanti, akan ada sekitar 120 hingga 200 peserta pengawasan partisipatif
“Mereka akan bertugas sebagai perpanjangan tangan Bawaslu Bandarlampung dan Panwascam,” ujar Apriliwanda, Senin, 8 Juli 2024.
Menurut Apriliwanda, pengawasan partisipatif ini akan memainkan peran penting dalam memastikan jalannya Pilkada 2024 berlangsung aman dan adil.
Ia juga menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung kerja pengawasan tersebut, terutama di Kecamatan Panjang.
“Masyarakat dapat langsung melaporkan setiap pelanggaran pemilu kepada PKD maupun Panwascam.
Baca juga : Bawaslu Lampung Janji Bersihkan Pilkada dari Politik Uang
“Jadi, jangan sungkan melaporkan jika ada pelanggaran agar kita bisa bersama-sama menjaga integritas pemilu,” tambahnya.
Sebelumnya, Bawaslu Bandarlampung telah melaksanakan Deklarasi Kelurahan Pengawasan Partisipatif di Kecamatan Kemiling.
Hal ini menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat pengawasan di berbagai wilayah yang rawan pelanggaran.
Kecamatan Panjang Bandarlampung Rawan Hoaks dan Politik Uang
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengimbau ASN, khususnya camat dan lurah.
Tak lain untuk menghindari segala bentuk money politik, hoaks, dan politik SARA menjelang Pilkada serentak 2024.
Eva menyoroti bahwa berdasarkan pemetaan kerawanan Bawaslu Lampung, ketidaknetralan ASN/TNI/Polri menjadi masalah utama yang harus diatasi.
“Ini paling rawan terjadi. Makanya bunda minta ASN kita harus netral, termasuk camat dan lurah.
“Jangan ada yang terlibat money politik. Hindari juga hoax dan politik SARA,” tegasnya.
Baca juga : LTM PCNU Bandarlampung: Masjid Bukan untuk Berpolitik
Eva menambahkan bahwa keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam politik praktis akan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu.
“Jika ASN, TNI, dan Polri terlibat dalam politik praktis, kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemilihan kepala daerah akan menurun,” imbuhnya.
Selain itu, Eva juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal, menjaga, dan mengamankan pelaksanaan Pilkada 2024.
“Mari kita kerahkan segala sumber daya yang ada dan perkokoh kerja sama agar pesta demokrasi ini dapat berlangsung aman, jujur, adil, dan demokratis,” tuturnya.
Dengan langkah-langkah pengawasan partisipatif ini, diharapkan Pilkada Serentak 2024 di Bandarlampung dapat berjalan tanpa kendala dan tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi.
Baca juga : Lampung Masuk Daftar Provinsi Paling Rawan Politik Uang