Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai

    Home » Pemerintahan » Kemenkumham Lampung Diseminasi Layanan Apostille, Percepat Legalisasi Dokumen

    Kemenkumham Lampung Diseminasi Layanan Apostille, Percepat Legalisasi Dokumen

    by Irzon Dwi Darma
    23/06/2023
    in Pemerintahan
    Kemenkumham Lampung Diseminasi Layanan Apostille, Percepat Legalisasi Dokumen

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengadakan sosialisasi tentang layanan Apostille. Foto : Arsip Kemenkumham Lampung

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – Kemenkumham Lampung gelar diseminasi layanan Apostille, untuk percepat proses legalisasi dokumen. 

    Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung mengadakan sosialisasi tentang layanan Apostille, Jumat, 23 Juni 2023. 

    Baca juga : Kadivpas Kemenkumham Lampung Kunjungi Rutan Kotabumi, Gelar Razia Hingga Beri Penguatan Tusi

    Langkah ini diambil untuk memotong rantai birokrasi yang sering kali memperlambat proses legalisasi dokumen di berbagai sektor.

    Sekaligus dalam upaya untuk mempercepat dan menyederhanakan proses legalisasi dokumen di Provinsi Lampung.

    Diseminasi yang dilakukan oleh Kemenkumham Lampung tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada publik hingga lembaga pemerintah.

    Tak lain agar mengenal manfaat dan prosedur pelaksanaan layanan Apostille. 

    Layanan Apostille sendiri merupakan pengesahan tanda tangan pejabat, pengesahan cap dan atau segel resmi dalam suatu dokumen publik.

    Hal itu melalui pencocokan dengan spesimen melalui satu instansi yakni Kemenkumham. 

    Baca juga : Sorta Delima Lumban Tobing Jabat Kakanwil Kemenkumham Lampung

    Plh Kepala Kanwil Kemenkumham Lampung, M Ikmal Idrus, menyebut, penggunaan layanan Apostille akan memangkas rantai birokrasi yang panjang di proses legalisasi dokumen. 

    Sebelumnya, lanjut dia, proses legalisasi dokumen seringkali melibatkan beberapa tahapan.

    Seperti pengesahan di notaris, legalisasi di Kementerian Luar Negeri, dan legalisasi di Kedutaan Besar negara yang bersangkutan. 

    “Proses yang rumit dan memakan waktu ini sering menjadi hambatan dalam berbagai transaksi bisnis dan administrasi,” jelas Ikmal.

    Dengan hadirnya layanan Apostille, kata Ikmal, maka mampu memangkas rantai birokrasi legalisasi dokumen menjadi hanya satu langkah.

    Baca juga : Kakanwil Kemenkumham Lampung Kunker ke Lampung Timur

    Yaitu, cukup melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. 

    “Layanan Apostille ini telah diluncurkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI pada tanggal 4 Juni 2022 lalu,” jelas dia. 

    Kemenkumham Lampung diseminasi layanan Apostille, percepat legalisasi dokumen

    Sekadar diketahui, sosialisasi layanan Apostille oleh Kemenkumham Provinsi Lampung ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat dan stakeholder.

    Sehingga pemanfaatan layanan ini dapat menjadi lebih luas. 

    Dengan adanya langkah ini, diharapkan bahwa Provinsi Lampung dapat menjadi lebih menarik bagi investasi.

    Juga meningkatkan daya saing bisnis, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

    Kemenkumham Lampung pun berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan publik dalam rangka meningkatkan kemudahan berusaha dan administrasi. 

    Dengan pengenalan layanan Apostille, diharapkan bahwa proses legalisasi dokumen di Lampung akan semakin efisien.

    Hingga nantinya dapat mengurangi beban birokrasi yang selama ini dirasakan oleh masyarakat.

    Baca juga : Rutan Kotabumi Tindak Lanjuti Surat Ditjenpas dengan Menggelar Razia dan Deklarasi Zero Halinar

    Tags: ApostilleKemenkumham LampungLayanan ApostilleLegalisasi DokumenProvinsi Lampung
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    6 Kepala Dinas dan Biro Pemprov Lampung Dilantik

    Next Post

    Mahasiswa KKN Unila-Siger Berjaya Agen Perubahan

    Related Posts

    Pemerintahan

    PNS Baru BPN Banyuasin Akhirnya Dilantik

    13/06/2026
    Pemerintahan

    Pemerintah Provinsi Lampung Kembali Raih Opini WTP ke-12 Kali Berturut-turut dari BPK RI

    12/06/2026
    Pemerintahan

    Inspektorat ATR BPN Turun ke Kantah Palangka Raya

    05/06/2026
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kota Metro Naik Kelas, Pusat Kuliner Baru Lampung?

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengenal Batik Lampung: Keindahan Motif Tradisional yang Menjadi Tren Fashion Modern

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Ruang UMKM Lampung: Geliat Kolaborasi, Ekspor, dan Pemberdayaan ala Robby Herdian

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Panduan Memilih Asuransi Jiwa yang Tepat: Tips Perlindungan Optimal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Menakar Ambisi Hilirisasi Energi di Kawasan Industri Katibung Lampung

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Munas HIPMI XVIII Lampung: Sinergi Ekonomi di Gerbang Sumatera

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Bisnis Dan Kemitraan
    • Disclaimer
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Kebijakan Privasi
    • Lappung

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • APH
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Modus
    • Gaya Hidup
    • Metropolitan
    • Pemerintahan
    • Saburai
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2023 Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version