Lappung – Kendaraan dinas Bupati Pesisir Barat bisa dipinjam untuk pengantin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat kembali menghadirkan inovasi yang menarik perhatian masyarakat.
Baca juga : Pembangunan Kantor Polres Pesisir Barat Dimulai Tahun 2025
Kini, masyarakat yang hendak melangsungkan pernikahan bisa meminjam kendaraan dinas (randis) Bupati sebagai kendaraan pengantin, tanpa dipungut biaya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Pesisir Barat, Suryadi, menyampaikan bahwa kebijakan ini sebenarnya bukan hal baru.
“Ya memang sudah sejak lama kebijakan itu diberlakukan,” ungkap Suryadi, Senin, 24 Juni 2024.
Suryadi menjelaskan bahwa mekanisme peminjaman sangat mudah dan sederhana.
Masyarakat hanya perlu mengajukan surat permohonan peminjaman kendaraan dinas tersebut ke Bagian Umum Pemkab Pesisir Barat.
Baca juga : Pola Musiman. Kunjungan Wisatawan Mancanegara di Pesisir Barat Turun
“Nanti setiap surat yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh Bagian Umum untuk selanjutnya disetujui oleh Bupati Pesibar,” paparnya.
Suryadi memastikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan layanan ini secara maksimal dan tidak akan menunda-nunda proses peminjaman.
“Semua kalangan masyarakat boleh meminjam randis tersebut dan tanpa dipungut biaya apapun atau gratis,” tambahnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perhatian dan kepedulian Pemkab Pesisir Barat terhadap warganya, khususnya dalam momen penting seperti pernikahan.
Baca juga : Mobil Dinas DPRD Pesisir Barat Kecelakaan di Tol Bakter, 1 Pegawai Staf Keuangan Tewas di Lokasi
“Kami berharap dengan adanya kebijakan ini, masyarakat bisa lebih merasakan kehadiran pemerintah dalam setiap aspek kehidupan mereka.
“Termasuk dalam momen bahagia seperti pernikahan,” jelas Suryadi.
Kendaraan Dinas Bupati Pesisir Barat Bisa Dipinjam untuk Pengantin
Bagi warga yang tertarik, Suryadi mengingatkan agar segera mengajukan permohonan jauh-jauh hari agar dapat diproses dengan baik dan sesuai dengan jadwal yang diinginkan.
“Kami ingin memastikan semua permintaan dapat dipenuhi tanpa kendala, jadi sebaiknya ajukan permohonan sesegera mungkin,” tutupnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Pesisir Barat menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Bukan hanya memberikan kemudahan, tetapi juga menghadirkan kebahagiaan di hari istimewa warganya.
Baca juga : 484 CPNS Hingga PPPK Pesisir Barat Terima SK Pengangkatan
